Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kaur Ketok Palu Pelaksanaan Pilkades

Senin | 2/01/2021 WIB Last Updated 2021-02-01T13:29:42Z




Kaur, Bengkulu Newskpk.com – DPRD Kaur menggelar sidang peripurna  dengan agenda  mendengarkan jawaban eksekutif atas raperda pelaksanaan pilkades di tengah pandemi dan di lanjutkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kaur, selnjutnya memituskan raperda menjadi perda oleh pimpinan sidang. 
Dua agenda paripurna tersebut di laksanakan di ruang sidang gedung DPRD Kaur lantai 2, Senin 01 februari 2021.

Sidang di pimpin oleh Waka II, Alpinsyah, dan ke empat (4) fraksi menyepakati jadwal  pemilihan kepala desa secara serentak pada tanggal 28 Februari 2021 setelah sebelimnya mendengarkan jawaban eksekutif.

 fraksi Sease Sehijean di bacakan Dedi Aristo  sepakat atau menyetujui untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah terkait pemilihan kapala Desa secara serentak di kabupaten Kaur pada tanggal 28 Pebruari 2021 ini begitupun dengan tiga fraksi lainya. 


Setelah 4 fraksi DPRD Kaur membacakan padangan akhirnya. Pimpinan rapat menjelaskan, agar pihak eksekutif dan dinas yang terkait segera melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkades secara serentak sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

“Setelah kita menyimak dan mendengarkan secara bersama, atas pandangan akhir semua fraksi, maka sudah dapat ditetapkan secara bersama – sama  pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu diharapkan pihak eksekutif dan dinas terkait melaksanakan pemilihan kepala desa sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yaitu tanggal 28 Februari 2021 ini,” kata pimpinan  rapat.

Lanjut Alpinsyah, kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat mentaati protokoler kesehatan Covid-19, selama tahapan Pilkades maupun pada pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, peraturan pelaksanaan pemilihan kepala desa ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kaur. Dilanjutkan penandatanganan kesepakatan pihak Lembaga DPRD Bersama pemerintah daerah Kaur yang diwakili oleh wakil Bupati, tutupnya. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update