Notification

×

Iklan

Iklan

UH, Raja Sabu-Sabu Kota Siantar Dinilai Kebal Hukum

Jumat | 1/22/2021 WIB Last Updated 2021-01-22T04:58:49Z


Pematangsiantar, Sumut -  Bandar sabu di jalan Tanah Jawa, gang Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara diduga lebih leluasa dan sangat mengkhawatirkan generasi muda dan hingga saat ini seakan tidak tersentuh pihak penegak hukum dan pemberantasan narkotika oleh Polresta dan BNN Kota Pematang Siantar.



Maraknya aksi transaksi ilegal tersebut diduga adanya main mata antara Bandar Narkoba dan oknum Aparat Penegak Hukum, sehingga terkesan diam dan tidak berhasil menekan pemberantasan narkotika yang sudah sangat meresahkan itu.



Masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Utara segera menindak Lanjuti mengenai Peredaran narkoba di Kampung Melayu yang di kelola oleh bandar narkoba yang disebut-sebut berinisial UH untuk di tangkap dan  tutup.




"Sebagai warga Siantar,saya mengharapkan agar Polresta maupun BNN segera melakukan tindakan serius dan menangkap bandar Narkoba UH group jangan tebang pilih,ungkap sumber yang dapat dipercaya.




Masi kata sumber,"UH yang diketahui sebagai raja narkoba di siantar selalu mengkelabui petugas,berdasarkan informasi,bandar Narkoba papan atas dikota Siantar ini,awalnya membuka praktek penyalahgunaan narkotika,namun dalam perjalanannya,dirinya mala menjadi pengedar Narkoba,kelompok ini suda memperluas daerah penjulanya di  Teratai (putsal) kecamatan Sitalasari omzet 50 -100 Juta perhari,di Bajigur (gg air bersih) omzetnya 100 ke 150 Juta perhari,ungkap sumber yang tidak mau namanya di publikasikan.




"Peredaran narkoba di Jalan Tanah Jawa tepatnya di Gang Puri dan Gang Sewu Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar masih terus beroperasi meskipun sudah berulangkali digrebek oleh pihak kepolisian Pematangsiantar.




Kalau Bandarnya tak tertangkap,masalah itu tak pernah usai,suda banyak masyarakat yang menjadi korban,pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja,harus melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar (BNNK) dan masyarakat,"Ucap Joni HS tokoh masyarakat Siantar.




Terpisah Amin (34),merupakan warga setempat saat berbincang dengan awak media ini, Jumat (22/01/2021) mengatakan,para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Gang Puri dan Gang Sewu Siantar tetap beroprasi.




"Gak jerah-jerahnya bang,hari ini berenti,besoknya jualan lagi,bandar besarnya UH transaksinya melalui perantara (Kenjiro),kode pembelian, Pulsa 10 sabu Rp 100 ribu, pulsa 15 sabu harga Rp 150 ribu,dan pulsa 20 sabu Rp 200 ribu,saat ini penjulan diarahkan di Teratai (putsal) kecamatan Sitalasari dan Bajigur (gang air bersih) omsetnya ratusan juta perhari,ungkapnya.




Terkait hal itu,Kasad Narkoba polres siantar AKP David Sinaga berjanji akan segera menurunkan tim kelokasi yang di maksut,"terimakasih info nya kita segera turunkan team opsnal untuk lakukan Lidik,"ucapnya 22/01/2021.(R-01)

×
NewsKPK.com Update