Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Proyek Jln Losseng-Sofan Taltimsel, Kadis PUPR Angkat Bicara

Senin | 1/18/2021 WIB Last Updated 2021-01-18T07:30:50Z


TALIABU - Polemik masalah pembangunan ruas jalan (Lapen) Losseng – Sofan di wilayah Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu dianggap pihak rekanan yang menjadi biang kerok permasalahan di lapangan. 


"Proyek yang dianggarkan lewat APBD tahun anggaran 2018 senilai Rp 3,3 miliar, ini memang uang mukanya dicairkan sebagai bentuk hak kontraktor untuk bekerja, akan tetapi dalam pelaksaan tidak sesuai progres dalam kontrak, makanya PUPR memutuskan kontrak terhadap pihak rekanan,"kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, Senin (18/1/2021). 


Suprayidno lanjut bilang, untuk sisah uang muka dari proyek ini dikembalikan ke kas daerah. Bahkan, untuk realisasi uang muka dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) pada tahun kemarin sudah melakukan pemeriksaan fisik lapangan. 


Sembari menegaskan, pihaknya selaku kuasa pengguna anggaran tidak segan-segan untuk memutuskan kontrak dari rekanan proyek yang pekerjaannya tidak becus di lapangan. "Prinsipnya kita profesional saja, jika pekerjaan tidak capai progres anggaran tidak bisa dicairkan. Kita bayar sesuai capaian progres lapangan sebagaimana ketentuan mengatur,"tandasnya.(*).

×
NewsKPK.com Update