Notification

×

Iklan

Iklan

Sungai Melintang Tercemar, Bupati Diminta Cabut Izin Operasi PT. BBS

Sabtu | 1/23/2021 WIB Last Updated 2021-01-23T06:42:43Z


MUAROJAMBI - Terkait dugaan tercemarnya aliran Sungai Melintang yang terletak di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Usman Halik Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada hari Jum'at kemarin, tanggal 22 Januari 2021, diketahui turun langsung untuk melihat  saluran pipanisasi air limbah milik PT. BBS, yang diduga bocor dan dapat mencemari sungai melintang.


Dari pinggir Sungai Melintang Usman halik bersama tim Laboratorium lingkungan hidup terlihat langsung mengecek saluran pipaanisasi dan bak penampung atau penyaring air limbah yang dikeluarkan oleh PT BBS tersebut. Usman mengklaim bahwa ada indikasi pembiaran atau dugaan unsur kesengajaan dari pihak PT BBS untuk mencemari air Sungai Melintang yang seharus nya sama-sama dijaga kebersihannya itu.


Saat di konfirmasi Usman Halik terdengar dengan tegas meminta Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busyro,SE, bertindak tegas kepada pihak manajemen PT pengelolah minyak kelapa sawit itu. Dan bahkan dengan tegas pula Usman Halik meminta bupati untuk perlu mencabut izin operasional perusahaan ini, karena diduga kuat sengaja mencemari lingkungan seperti yang ditemukan kemarin.


" Saya berharap dengan adanya dugaan unsur kesengajaan pihak PT. BBS, agar bupati segera menindak tegas untuk mencabut izin operasi mereka, karena sudah tidak sesuai lagi dengan COD awal yang telah di sepakati dengan pihak managemen perusahaan pengelolah minyak  kelapa sawit tersebut sebelumnya", Tegas Usman Halik.(ims/rdw)

×
NewsKPK.com Update