Notification

×

Iklan

Iklan

LSM GANN Morowali Minta Kejari Proses Hukum Oknum DPR Yang Terlibat Kasus Narkoba

Sabtu | 1/30/2021 WIB Last Updated 2021-01-30T10:49:31Z




Morowali - Sebelumnya Satuan Narkoba(Satnarkoba) Polres Morowali Menangkap Salah Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang disingkat nama panggilan (AI) Asal Dari Partai Demokrat yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba


"(AI) Ditangkap pada hari Kamis(15/10/2020) bersama dua temanya di Desa IPI yang bersamaan dengan kedatangan Anggota BNNK( Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Morowali untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku 


"Ketua LSM GANN(Generasi Anti Narkotika Nasional) Kabupaten Morowali, Saleh, S.E menyampaikan kepada wartawan,  Dirinya meminta Meminta APH(Aparat Penegak Hukum) Sejauh Mana Proses Hukum Anleg Yang Terlibat Kasus Narkoba,"Terangnya.


Kita belum tau sejauh mana Proses Hukum nya Oknum Anggota DPRD (AI) Apakah sudah dilakukan perlimpahan atau tidak. kalau dihitung tahun kejadiannya ditahun 2020 sementara ini sudah tahun 2021 jangan-jangan tidak ada lagi Proses Hukum nya," Tegasnya


"Saya Sebagai Ketua DPC GANN Morowali bagian dari Kontrol Sosial Agar Pihak Aparat Penegak Hukum Atau Pengacara Negara supaya benar-benar melakukan penanganan kasus dan ditegaskan seadil-adilnya Proses Hukum kepada Oknum Anggota DPRD AI,"Ungkapnya


Mengingat yang terlibat kasus narkoba adalah salah seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat," Harap Ketua GANN Morowali


"Jika itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Morowali agar pihaknya tidak terjadi Tebang Pilih "Siapapun Dia" dalam melakukan proses hukum terhadap kasus narkoba,"Terangnya


Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Haryadi, S.H ketika dikonfirmasi Proses Hukum Anleg Yang Terlibat Kasus Narkoba menjelaskan, sudah P21 sehingga sudah di serahkan tersangka dan barang bukti, maksudnya di serahkan ke Kantor Jaksa dan diterima oleh JPU yang tangani kasus tersebut,"Sebutnya


Tambahnya, Ketua DPC Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Morowali, Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Bungku agar melakukan proses Hukum Penanganan Kasus Narkoba yang melibatkan Oknum Anleg DPRD Morowali secepat mungkin agar Tidak menjadi polimik dikalangan masyarakat,"Harapnya


Oknum Anleg DPRD Morowali ini adalah Pelayan masyarakat dan perwakilan masyarakat di tingkat daerah, Apalagi Saat ini awal tahun 2021 tentunya banyak hal yang perlu disuarakan, jelas dengan kasus ini kinerjanya sebagai Anleg pasti Terbengkalai alias makan Gaji Buta,

Sudah kasusnya tidak terpuji "eh Gajinya Jalan Terus,"Tutup Saleh (Yohanes)

×
NewsKPK.com Update