Notification

×

Iklan

Iklan

Dirkrimum Polda Riau Akan Terus Dalami Kasus Pelemparan Bom Molotof di Rumah Wartawati

Minggu | 1/10/2021 WIB Last Updated 2021-01-10T08:56:52Z


Riau, Pekan Baru - Ketidak puasan akan Penanganan Kasus Pelemparan Bom Molotof yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan akan belum terungkapnya Dalang dibalik motif aksi teror yang dilakukan oleh Wismar alias Ucok CS pada dirinya pada tanggal 24 Desember 2020 akhirnya mendapat tanggapan serius dari Dirkrimum Polda Riau yang baru yakni Kombes Pol Teddy Ristiawan melalui Pesan WhatsApp Pribadinya dengan Nomor 0812-222XXXXX kepada Awak Media.


Dalam Penyampaiannya Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan Kepada awak media bahwa Polri sudah berupaya serius dan secara maksimal, termasuk hingga mengejar dan menangkap pelaku yang sudah sempat melarikan diri ke Kota Medan Sumatera Utara.itulah bentuk keseriusan Polda Riau dalam mengungkap dan menangani Kasus yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan selaku Wartawati dari Media Lalulintas Kriminal.com


Menurut Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada awak media mengatakan,"Ungkap Kasusu itu nggak gampang lho Mas, dengan segala minimnya saksi, dan keterbatasan sarana prasarana yang ada,kita sudah tunjukkan keseriusan Pihak Polri dalam hal ini Polda Riau. ucap Kombes Pol Teddy Ristiawan


Ditambahkannya lagi bahwa Korban atau Masyarakat boleh berprasangka,tapikan sudah jelas penyidikannya seperti apa,jadi yang bersangkutan juga nggak bisa memaksakan untuk tidak puas.Seharusnya Yang Bersangkutan apresiasi terhadap kinerja Polda Riau,dan semoga kasusunya segera Tuntas.Semuanya kan juga masih butuh proses toh,tidak ada juga yang mendiamkan kasusu ini Mas.Pungkas Teddy


Dalam keterangannya Kepada Media Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan  juga mengatakan bahwa Kasus yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani masih dalam tahap proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.jadi menurutnya Pihak Polda Riau tidak pernah mendiamkan insiden yang terjadi telah terjadi.apalagi dengan keterbatasan  dan minimnya segala bukti dan saksi yang ada.tentunya Pihak Polda Riau harus ekstra berhati-hati dalam pendalaman Kasus ini, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan.dan yang lebih dipahami, untuk menguak Kasus ini,Pihak Kepolisian sudah beupaya sesuai dengan SOP kepolisian.jadi bila ada informasi lebih lanjut mengenai bukti bukti tambahan yang ditemukan,maka Kepolisian Polda Riau akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih jauh lagi.Ucap Kombes Pol Teddy Ristiawan.(Ps/Wr)

×
NewsKPK.com Update