Notification

×

Iklan

Iklan

Paulina Haning : Keterlambatan Pengajuan RAPBD TA 2021 Tidak ada Ada maksud Pertahankan Tahta

Kamis | 12/10/2020 WIB Last Updated 2020-12-10T07:34:36Z


ROTE NDAO -Pembukaan sidang IV pada Kamis, (10/12/2020)bertempat di Ruang sidang DPRD Kab. Rote Ndao. yang dipimpin Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila,Wakil.Ketua DPRD,Paulus Henuk SH Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bulu, SE, wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek, SE,M.Si, Sekda Kab. rote Ndao, Yonas M Selly, S.Pd, Para Asisten, Staf ahli, dan pimpinan OPD, serta Pimpinan instansi vertikal


Dalam sambutanya Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu, SE mengakui bahwa ada keterlambatan pengajuan RAPBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD, bukan karena sengaja atau ada unsur politik maupun upaya kesengajaan mempertahankan tahta atau jabatan tetapi murni ada pemutahiran data, perubahan regulasi dan Penerapan SIPD Sesuai surat edaran Mendagri.


Dalam masa sidang IV DPRD Rote Ndao dengan agenda, Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, dan dua Ranperda Lainnya yaitu Ranperda Tentang Tera &Tera Ulang, dan Ranperda Tentang Pernyetaan Modal Pada PDAM Kabupaten Rote Ndao, serta satu Ranperda Inisiatif DPRD lainnya, Pemerintah berharap, DPRD bersama sama Pemerintah melaksanakan sidang ini sampai selesai dengan Penuh tanggung jawab, demi Masyarakat Rote Ndao.


Masih menurut Bupati, dalam Tahun Anggaran 2021 Pemerintah mengajukan beberapa kegiatan Prioritas, seperti Pengentasan kemiskinan, Pencegahan Stunting, Peningkatan Pelayanan Kesehatan, peningkatan Pelayanan Publik dan Menciptakan Tata kelola Pemerintahan yang bersih, sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (AL)

×
NewsKPK.com Update