Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarga Pasien Positif Covid-19 Tidak Boleh Besuk Bartatap Muka Lansung

Selasa | 12/01/2020 WIB Last Updated 2020-12-01T12:20:58Z


Kaur, Bengkulu - Pasien positif covid19 yang dirawat di RSUD Kaur tidak di perbolehkan berintraksi lansung oleh tenaga medis dengan pihak keluarga. Hal ini untuk menghidari penyebaran penularan covid19.


Di ketahui RSUD Kaur telah merawat 3 orang pasien positif covid19, dua diantaranya di nyarakan sembuh dan akan dipelangkan hari ini Senin 01 Desember 2020, sementara satunya lagi kondisi pasien terus membaik. 


" untuk keluarga pasien covid19 pihak rumah sakit melarang membesuk untuk bertatap muka lansung selama pasien belum dinyatakan sembuh. Jika ada pesan moral atau ingin kasih mereka semangat atau suport mereka bisa komunikasi lewat media sosial. Dan atau titip salam sama tenaga kesehatan yang menangani pasien tersebut. " ujar Gusmidiansyah SKM selaku Plt Kabid pelayanan RSUD Kaur. Senin 01 Desember 2020.

 

Disinggung tentang realisasi dana covid19 yang diterima pihak rumah sakit yang bersumber dari DID-T Tahun 2020, Dirinya menjelaskan belum mengetahui secara pasti namun sudah direalisasikan ke APD. 


"Mengenai realisasi dana covid19 yang bersumber dari DID-T Tahun 2020, Saya belum mengetahui secara rinci,  karna saya kurang lebih baru satu minggu menjabat sebagai Plt Kabid pelayanan disini. Yang jelas sudah di realisasikan ke APD untuk lebih jelas setelah saya menerima SK sebagai KPA  Anggaran covid19 nanti,  pasti saya kasih tahu rinciannya." Demikian (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update