Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Aksi, Satgas Money Politik Taliabu Gugat Tim Paslon AMR

Selasa | 12/15/2020 WIB Last Updated 2020-12-15T10:13:18Z


TALIABU, - Sudah Dua Hari Front Pembela Demokrasi (FPD) dan Satgas Money Politik Taliabu Menggelar Aksi besar - besaran. Satgas Money Politik Taliabu Menggugat telah menggelar Aksi didepan Kantor  Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara.


terkait banyak persoalan Kecurangan yang terjadi pada Money Politk ( Politik Uang) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ( Pilkada) Pulau Taliabu yang terdapat pada sala satu Paslon yaitu Tim Paslon Aliong Mus - Ramli ( AMR) telah melakukan Money politik ( politik uang) diseluruh Kecamatan Pulau Taliabu, Aliong Mus juga ikut mendatangkan Artis Fildan Rahayu di Pulau Taliabu." tegas Kordinator masa Aksi didepan KPU. Selasa 15 Desember 2020  pagi sampai sore tadi.


Kordinator Masa Aksi Yakni Sudarlin Untung mengatakan bahwa Paslon Aliong Mus - Ramli ( AMR) telah melakukan pelanggaran  Protokol Kesehatan Covid- 19 karena Aliong Mus telah mendatangkan Artis Fildan Rahayu di Pulau Taliabu untuk dilaksakan kerumunan konser Fildan Rahayu di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara dan Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu. Aliong Mus juga telah Melanggar instruksi Kapolri terkait protokol kesehatan Covid-19.


Selanjutnya, Kordinator Satgas Money Politik Taliabu Menggugat meminta mendesak diataranya;


Pertama, Mendesak Bawaslu Kab Pulau Taliabu untuk menindak secara tegas pelaku money politik di 140 TPS yang terbagi di 71 desa yang merugikan paslon calon nomor urut 1.


Kedua, Mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif 71 Desa 140 TPS. 


Ketiga, Menindak oknum penyelenggara KPPS yang melanggar kode etik penyelenggara.


Keempat, Mengetuk ekspolitisasi anak dibawah umur untuk memilih dan mencoblos di Pilkada Taliabu di 71 desa dan 140 TPS.


Kelima, Mendesak kepolisian untuk memeriksa panitia acara konser musik di desa mintun Kecamatan Taliabu Utara terkait kasus kerumunan massa.


Keenam, Mendesak Bawaslu untuk memanggil dan memeriksa aliong Mus dan Ramli terkait penghasutan kerumunan di desa pancado Kecamatan Taliabu Selatan mengajak bersama Fildan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan covid 19." tegas Sudarlin untung. (Jek)

×
NewsKPK.com Update