Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Berang, Saat Raker Banyak OPD yang Tidak Hadir

Jumat | 12/11/2020 WIB Last Updated 2020-12-11T02:29:30Z


MUAROJAMBI- DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada  Senin kemarin tanggal, 7 Desember 2020 siang, diketahui menggelar rapat kerja mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap, 6 rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi dan mendengarkan pandangan umum eksekutif bupati terhadap satu ranperda insentif dewan pada tahun 2020 ini.


Sayangnya rapat kali ini beralih Fokus, pasalnya dalam rapat paripurna kali ini diketahui banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak hadir, sehingga bangku di ruangan rapat DPRD Muaro Jambi terlihat banyak yang kosong.


Ketidak hadiran para SKPD itu membuat sejumlah awak media dan para dewan yang hadir pada rapat ini agaknya kecewa dengan perihal ini.


Seorang anggota dewan dari Fraksi Golkar Budi Busyro, rapat ini merupakan rapat untuk kepentinan Muaro Jambi, oleh karena itu perlu adanya tindakan tegas terhadap SKPD yang tidak hadir, dengan tindakan sangsi jabatan atau di nonjobkan. Tegas Budi Busyro kepada sejumlah awak media.


Budi menyampaikan bahwa rapat kali ini diantaranya membahas tentang pengelolaan air minum pada Tirta Muaro Jambi, dan menyusun Ranperda menekan angka kemiskinan di Muaro Jambi, menyusun Ranperda Pariwisata, dan Kesejahteraan Nasional. Beber Budi Busyro.


Wakil Bupati (Wabup) Muaro Jambi H.Bambang Bayu Suseno, yang juga mengetahui perihal ketidakhadiran para SKPD dirinya akan melaporkan kepada Bupati Masnah Busyro,SE, apalagi OPD yang erat kaitannya dengan dengan 6 ranperda yang dibahas saat ini. Selain teguran dan sangsi kepada yang tidak hadir, agar dapat mengingatkan kembali dan meningkatkan kedisiplinan bagi OPD yang lainnnya. Harap BBS. (Rdw)

×
NewsKPK.com Update