Notification

×

Iklan

Iklan

Dandim 1601/Sumba Timur Tegaskan Larang Berkerumunan Saat Pencoblosan Di TPS

Sabtu | 12/05/2020 WIB Last Updated 2020-12-05T13:22:03Z


Waingapu, NTT - Tahap pemungutan suara hanya menghitung hari, waspadai cluster pilkada sehingga hal ini membuat Dandim 1601/Sumba Timur melarang kerumunan pada saat pencoblosan,patuhi jadwal waktu yang telah dibuat oleh PPK.


Dandim 1601/ST Letkol DR.Czi Dwi Joko Siswanto,S.E.M.I.Pol juga perintahkan para Babinsa untuk ikut peduli mensosialisasikan jadwal waktu dari masing-masing DPT agar ditepati.Tujuannya untuk mengurangi jumlah kerumunan maksimal 50 orang setiap waktu saat pencoblosan.


Dandim 1601/ST juga meminta KPU dapat profesional dan telah memberikan pelatihan simulasi pemungutan suara dan melaksanakan pengecekan kesehatan kepada para penyelenggara pilkada,”tegas Dandim


Dandim menegaskan, Pilkada Serentak Tahun 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Bukan hanya pada tahapan pemungutan suara 9 Desember 2020, tapi pada keseluruhan tahapan, mulai pendafataran, penetapan pasangan calon, dan kampanye.


Untuk itu,Dandim meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang.Yang menjadi media penularan terutama kerumunan sosial, apapun bentuknya harus dibatasi semaksimal mungkin,” ujar Dandim



Reporter:Mias

×
NewsKPK.com Update