Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Progres Subsidi Tol Laut, Diduga PT.PELNI Dan PT.SBN Menghindar Guna Konfirmasi

Senin | 11/23/2020 WIB Last Updated 2020-11-23T08:29:42Z

SURABAYA - Kesetaraan harga pangan di Jawa dengan luar pulau Jawa yang menjadi andalan Presiden Jokowi melalui program Tol-laut diduga tidak sepenuhnya, di imbangi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti halnya, PT.Pelni dan anak perusahaannya PT.SBN.


Hal tersebut, kian tampak bahwa PT.PELNI tidak merespons surat konfirmasi yang dilayangkan media newsKPK.com pada medio (16/10/2020). Hingga berita ini diunggah, perusahaan BUMN PT.PELNI dan anak perusahaannya PT.SBN terkesan menghindar guna dikonfirmasi terkait kebijakan Tol-Laut bersubsidi.


Pada medio Jumat (20/11/2020), tim newsKPK.com, berkunjung dikantor PT.PELNI Surabaya.Sayangnya, melalui Misnah selaku, sekretaris PT.PELNI dalam pesan chat via layanan WhatsApp mengatakan, "surat yang mana ya?," ucapnya balik bertanya.


Lebih lanjut, Misnah menyampaikan, Boleh di share ulang ?, kemudian tim media newsKPK.com, mengirimkan poto bukti pembayaran pengiriman surat melalui jasa PT.Kantor Pos Indonesia.


Sesi berikutnya, Ia menambahkan,

"Senin aza sampeyan langsung ke PT.SBN, suratnya sudah saya tembusin ke PT.SBN

 Anak Perusahaan PT.Pelni," imbuhnya.


Masih melalui Misnah, bila perlu sampeyan bawa copy suratnya biar enak, nanti saya infoin ke orang PT.SBN siapnya kapan?


Upaya tim media newsKPK.com, guna bisa ditemui terpaksa tertunda lantaran, ia beralasan, untuk saat ini masih banyak tamu mas ! , akhir tahun," tuturnya.


Pada medio Senin (23/11/2020), tim media newsKPK.com, mengunjungi Kantor PT.PELNI namun, sayangnya melalui Misnah dalam pesan chat layanan WhatsApp mengatakan, kenapa mas? sebentar saya infoin ke SBN dulu?.


Selang berikutnya, ia menyampaikan, " Kacabnya ada gak di tempat?," paparnya.


Dalam kurun waktu sebulan, pihak-pihak terkait, masih belum ada kepastian guna dikonfirmasi terkait dugaan pemberlakuan pembayaran tidak wajib terhadap shipper. MET.

×
NewsKPK.com Update