Notification

×

Iklan

Iklan

SiCantikui Jadi Pahlwan Dalam Urusan Izin Di Masa Pandemi Covid-19.

Rabu | 11/11/2020 WIB Last Updated 2020-11-11T12:30:38Z




Kaur,  Bengkulu - Di masa pandemi covid19 masyarakat Kabupaten Kaur tidak merasa terhalangi pasalnya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Kabupaten Kaur mempunyai aplikasi Sicantikui yang lengkapnya www.SiCantikui.Layanan.go.id untuk mengurus izin secara online tanpa kontak lansung dengan petugas, cukup dari rumah izin bisa di keluarkan. 


Dijelaskan Kepala Dinas PTSP Kaur Alpian kepada awak media, Rabo 11 November 2020. Bahwa satu pintu sudah meluncurkan aplikasi Sicantikui dari tahun 2019, dimasa pandemi covid19 sicantiku jadi pahlawan dalam mengurus izin karna bisa secara online. 


" Untuk masyarakat maupun invistor dalam mengurus izin di masa pandemi covid19 alhamdulillah tidak ada hambatan, karna dalam urusan izin secara administrasi kita sudah meluncurkan aplikasi Sicantikui namun kalau untuk melakukan survei layak atau tidak dari usaha yang kita mau keluarkan izinya, Tentunya petugas kita masih  akan turun kelapangan. Saya kira Sicantikui dimasa covid19 ini bisa di bilang pahlawan, mengapa karna masyarakat yang mau mengurus izin usaha cukup di rumah saja, hanya dengan mengklik  www.SiCantikui.Layanan.go.id lalu ikuti petunjuknya. Dan ini tetapa akan kita sosialisasikan" Ujarnya saat di temui di ruang kerja.


Alpian juga mengatakan "Perlu diketahui mengurus izin usaha tidak di pungut biaya alias gratis kecuali untuk IMB.  PTSP Kaur bekerja seauai dengan motto "Pelayanan Pasti Tanpa Pungli" dan juga kami mematuhi maklumat pelayanan.  Namun jika ada yang menemukan oknum petugas kami yang melakukan pungli cepat laporkan dengan saya, kita akan beri sanksi sesuai peraturan perundangan-undanagan yang berlaku" Jelasnya. 

(SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update