Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Geledah Kantor Dinas Bina Marga Rohul Dalam TP Korupsi

Sabtu | 10/24/2020 WIB Last Updated 2020-10-24T09:40:27Z

Rohul - Pengeledahan Perkara Tindak Pidana (TP) Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.


Tim Penyidikan Pidsus Kejari Rohul yang diketuai Kasi Pidsus Doni Saputra, SH beserta Anggota Tim yaitu Ari Supandi, SH MH, Herdianto, SH, Frederic Daniel Tobing, SH dan Wikan Adhi Cahya, SH, melakukan penggeledahan terkait Perkara TP Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rohul.


Hal ini guna mencari dan menemukan alat bukti surat berupa data serta dokumen untuk kelengkapan berkas perkara dimaksud,” kata Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, kepada wartawan.


Lanjutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Ijin Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Nomor : 143/Pen.Pid/2020/PN Prp tanggal 08 Oktober 2020.


Penggeledahan dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Protkes) Covid 19,” papar Ari Supandi, SH MH.

Diterangkannya, beberapa data berhasil diamankan Tim Penyidikan Kejari Rohul untuk kemudian dilakukan penyitaan. “Penggeledahan masih berlangsung serta dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Kasi Intelijen


Lanjut Kasi Intelijen proses pelaksanaan Penggeledahan bertepatan dengan Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hulu ke 21, diperkirakan dapat menarik perhatian masyarakat secara luas dan awak media yang meliput.


Penggeledahan berlangsung aman dan lancar serta berakhir pada pukul 18.00 Wib tanpa adanya gangguan yang berarti.


Tambah, Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.

(Muliarjo)

×
NewsKPK.com Update