Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi-lagi pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi saat santai Dikamar Hotel

Senin | 10/26/2020 WIB Last Updated 2020-10-26T06:19:34Z


PEKANBARU - Tim  opsnal Polsek Sukajadi menangkap salah seorang tersangka pencurian sepeda motor di  kamar 309 hotel aquatel dijalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Sabtu malam 24/10/2020.


Dalam keterangan korban sekembalinya Surya  Dinata (43) membeli gas dan meletakan gas kedalam ruko dengan memarkirkan sepeda motornya didepan ruko di jalan lili I No. 90 A Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru .



Lebih kurang 10 (sepuluh) menit kemudian korban pun keluar dan melihat sepeda motor merek yamaha mio soul dengan Nomor Polisi BM 6775 AC sudah tidak ada lagi di parkiran sontak kaget,peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu siang tanggal 24 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 wib,pelaku 2 (dua) tersangka ini terlihat jelas melakukan aksi pencurian yang dilihat dari  layar monitor CCTV milik korban sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Sukajadi.


Dalam penjelasan Kapolsek Sukajadi Akp Hendrizal Gani., S.H., M.H setelah adanya pengaduan masyarakat pihaknya menindaklanjuti laporan dengan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka pencurian.


Menurut keterangan korban rekaman cctv disebarkan di sosmed sehingga pihak hotel yang mengetahui, menghungi korban dan korban pun memberitahukan pihak Polsek Sukajadi.



Menurut nformasi dari korban tersangka inisial OA alias okta (19) sedang berada di kamar 309 lantai 3 hotel aquatel di jalan Tuanku tambusai kecamatan Sukajadi kota pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 20.00 wib,"ujar Kapolsek.



Lalu Tim opsnal bersama korban bergerak melakukan penggerebekan dan penangkapan ke hotel tersebut, sehingga salah satu dari tersangka inisial OA alias okta (19) dapat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 20.00 wib,sedangkan satu  tersangka lagi tidak berada ditempat ,masih Dalam pencarian Orang (DPO), sementara barang bukti sepeda motor dibawa tersangka (DPO) sebut Kapolsek.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H Melalaui Kapolsek Sekajadi Akp Hendri Gani., S.H.,M.H, " membenarkan telah melakukan penangkap tersangka inisial OA alias okta di kamar 309 lantai 3 hotel aquatel di jalan Tuanku tambusai kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru  pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB, tersangka sudah diamankan di Polsek Sukajadi.


Barang bukti yang dapat disita dari tersangka 1 (satu) helai jacket yang digunakan tersangka warna hitam yang terekam cctv di tkp, 1 (satu) pasang sepatu yang digunakan tersangka yang terekam cctv di tkp,1 (satu) helai celana jeans warna biru yang digunakan tersangka yang terekam cctv di tempat kejadian perkara(tkp)dan alat bukti rekaman CCTV," tutup nya.


Editor wm

×
NewsKPK.com Update