KOTA KUPANG - Rapat Kerja (Raker) Partai Perindo wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar pada Sabtu 30/10/2020 dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Perindo Ahmad Rafiq
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPW maupun DPD Partai Perindo di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Adapun dalam rapat kerja tersebut ada beberapa poin penegasan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rafiq,antara lain 1.Anggota DPRD Perindo Tidak boleh Korupsi dan mengambil uang negara alias uang milik rakyat.
2. DPRD Harus berani bicara dengan mengatakan apa yang benar dan apa yang salah.Jangan bersikap abu-abu.
3. DPRD Perindo harus mampu melawan arus dan jangan jadi rombongan bebek tapi harus mampu menjadi singa pemberani dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
4. DPRD Perindo harus selalu bicara untuk kepentingan rakyat.
5. Jika ada Pemerintah daerah (Pemda) yang tidak patuh pada aturan maka DPRD Perindo harus mampu mengingatkan karena kepala daerah dan DPRD itu sama- sama penyelenggara pemerintahan daerah.
adapun substansi arahan DPW Partai Perindo dan DPP Partai Perindo sangat seirama dengan sikap partai maupun Anggota Partai Perindo selama ini,serta diharapkan untuk tetap patuh serta konsisten.
Sementara itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Rote Ndao,Paulus Henuk ,kepada wartawan paulus mengatakan DPRD Kabupaten Rote Ndao sangat bersyukur dan Berterima kasih atas dukungan moril dari Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT dan DPP Partai Perindo.
Sebab Materi Arahan yang disampaikan oleh DPW dan DPP melalui Sekjen Partai Perindo Dalam Kerja Wilayah NTT sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh para Anggota DPRD Partai Perindo Rote Ndao selama ini,untuk itu kami akan tetap konsisten dengan apa yang sudah dimandatkan oleh rakyat ungkapnya tegas (AL)