Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pilar Sumba Barat Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Senin | 9/21/2020 WIB Last Updated 2020-09-21T13:00:22Z



Waikbubak, NTT - Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan merupakan kegiatan lanjutan setelah dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Sumba Barat No 26 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19 Di Wilayah Kabupaten Sumba Barat.

Untuk mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) jajaran Kodim 1613/SB  bersama Polres Sumba Barat, terus melakukan kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan pendisiplinan dan himbauan dilakukan secara bersama-sama Kodim 1613/SB dan Satuan PolPP Sumba Barat  dengan melakukan razia penggunaan masker dan menjaga jarak.

Dandim 1613/SB (Letkol Czi Irawan Agung Wibowo,S.T.,M.Tr(Han) kegiatan  pendisiplinan dan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan agar terus dilakukan secara bersama-sama supaya masyarakat terbiasa dan beradaptasi dengan kebiasaan baru setiap kegiatan dan aktifitas sehari-hari, diantaranya dengan memakai masker di setiap kegiatan, membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak sosial disetiap kegiatan yang melibatkan kerumunan.

Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat lebih disiplin, sadar dan faham pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan pendisiplinan dan himbauan tentang protokol kesehatan dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, fasilitas umum dan pertokoan yang berada di Kabupaten Sumba Barat.

Bagi para masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker diberikan sangsi berupa Pus Up dan Skot Jump sebanyak 15 kali serta himbauan agar tidak mengulangi lagi dan menggunakan masker disetiap aktifitas,"jelasnya.

Reporter:Mias
×
NewsKPK.com Update