Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Ke 6 Penerapan Perbup No 99, Pelanggar Pengguna Masker Berkurang

Minggu | 9/06/2020 WIB Last Updated 2020-09-06T10:50:58Z


Tanah Laut - Belasan Satpol PP lakukan pemantauan dan tindakan langsung terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Fokus pantauan masih pada penggunaan masker, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan teguran lisan. Giat dilakukan di wilayah Pasar Tapandang Berseri Pelaihari, Minggu (6/9).

Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, khususnya memang tidak membawa, langsung diarahkan menuju pos dihalaman Bajuin Plaza untuk didata dan diminta segera membeli masker untuk digunakan. Bagi warga yang membawa masker namun tidak digunakan, hanya mendapat teguran lisan dan diminta langsung mengenakan maskernya.

Suriyani bersama anaknya yang hendak berbelanja kedapatan tidak mengenakan masker. Usai diberikan teguran lisan, ia dan anaknya pun dipersilahkan membeli masker dan mengenakannya. Terkait giat petugas, Suryani menyambut baik hal tersebut.

"Memang mau beli masker hari ini pak, makanya kami ke pasar. Bagus aja pak ai, ini demi kebaikan kita jua, disiplin pakai masker saat keluar rumah, kami terimakasih sudah diingatkan", ujarnya.

Walau sempat ada informasi dari kabupaten tetangga terkait perlawanan dari warga saat ditegur untuk menggunakan masker, hal tersebut tidak terjadi di Tanah Laut. Sampai hari ke 6 di bulan September penerapan Perbup, warga yang ditemui di lapangan justru mengapresiasi langkah yang diterapkan Pemkab Tala ini. Dengan pendekatan dan teguran persuasif dari petugas, warga pun dengan senang hati mengikuti aturan yang diterapkan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tala HM Faried Widiyatmoko yang turut berhadir pada giat tersebut menyampaikan tidak ada perlawanan dari masyarakat terkait penerapan Perbup. Faried mengungkapkan giat selanjutnya juga akan digelar di pasar-pasar lain dan tempat publik.

"Alhamdulillah sejak awal September penerapan Perbup No. 99 Tahun 2020, angka pelanggaran tidak mengenakan masker di wilayah Pasar Tapandang semakin menurun. Warga kooperatif, memahami aturan kita. Selanjutnya nanti kita juga akan lakukan giat di pasar-pasar kecamatan dan jalan protokol", pungkas Faried. (Diskominfo/Heryand)
×
NewsKPK.com Update