Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Pilkada Ditengah Covid-19, JR Saragih Lakukan Rapat Kordinasi

Rabu | 9/16/2020 WIB Last Updated 2020-09-16T08:12:32Z


Simalungun, Sumut - JR Saragih Bupati Simalungun pimpin rapat koordinasi penanganan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Posko Satgas Covid-19 Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Rabu (16/9/2020).

Bupati Simalungun yang juga ketua Satgas Covid-19 dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Mendagri agar setiap kabupaten/kota melaksanakan rakor penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19.

Oleh sebab itu,adanya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam  pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun,diharapkan para personil TNI dan Polri agar memberikan data personil untuk diturunkan ke tiap kecamatan melakukan operasi dimaksud.

Sementara itu Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik,mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Bupati Simalungun mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020,pihaknya juga berencana melaksanakan deklarasi Pilkada yang aman dari Covid-19,dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hadir pada rakor tersebut Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kajari Gloria Sinuhaji, Dandim 0207 Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kapolres AKBP Agus Waluyo, Ketua KPU Raja Ahab Damanik, Ketua Bawaslu M Choir Nasution, Danyonif 122 TS Mayor Inf Raden Hendra Sukmadibrata, Sekda Mixnon Andreas Simamora.(R01)
×
NewsKPK.com Update