Notification

×

Iklan

Iklan

Berusaha Masuk Ke Gorontalo, Penyeludupan Miras 1500 Liter Cap Tikus Berhasil Digagalkan Polsek Bone

Jumat | 9/04/2020 WIB Last Updated 2020-09-04T07:47:35Z




Kab Bonbol - Penyelundupan minuman keras masuk ke wilayah Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Utara seperti tidak ada abisnya, buktinya saja anggota Polsek Bone Polres Bone Bolango (Bon-Bol) yang melaksanakan piket yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bone Ipda Safei Sangkilang yang berhasil mengamankan 1(satu) unit mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DM.9687.E,
Jum'at (04/9/2020)

Miniman Keras (Miras) tersebut diamankan saat mobil pick up dari arah Sulawesi Utara (Sulut) menuju gorontalo yang sementara melintas di depan polsek yg di curigai memuat puluhan karung minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang dikemudikan oleh Lk. JS, Umur 36 tahun, bersama temannya LP, Umur 37 tahun.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, Pada awalnya anggota Polsek Bone yang sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi dari anggota yg sementara melaksanakan piket di pospam batas, dimana ada salah satu mobil yang di curigai melaju dari arah Sulut menuju Gorontalo, yang pada saat di berhentikan sopirnya tidak mau berhenti, maka oleh anggota yang bertugas di batas langsung menelpon kapolsek.

"Oleh Kapolsek di perintahkan Anggota yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek, setelah di lakaukan pencegatan maka anggota Polsek berhasil memberhentikan  mobil tersebut yang di curigai. Alhasil setelah dilakukan pemeriksaan, maka didapatilah mobil di maksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus." jelasnya.

Wahyu menambhakan, adapun barang bukti cap tikus yang diamankan berjumlah 30 (tiga puluh) karung miras dengan ukuran masing-masing karung terisi 4 (empat) kantong plastik/bantal, dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 (dua belas setengah), sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1500 (seribu lima ratus) liter Miras Cap tikus. Dimana barang haram tersebut akan di bawah ke arah kota Gorontalo untuk diedarkan.

"Untuk tindakan yang dilakukan oleh polsek Bone saat ini dengan langsung mengamankan mobil, sopir, dan barang bukti miras jenis CT ke dalam Polsek, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim," ungkapnya.
(Idrak*)
×
NewsKPK.com Update