Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi LAKIP 2019, Ini Pesannya Kepada Seluruh OPD

Senin | 7/20/2020 WIB Last Updated 2020-07-20T10:17:02Z

Taput-Sumut. Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si yang melalui Wakilnya Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Sekda Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2019, bertempat di Aula Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin 20/7/2020

Rakor yang diawali 3 pamaran oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bappeda dan Inspektorat terkait upaya peningkatan nilai evaluasi LAKIP Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2019, dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah termasuk Camat se-Tapanuli Utara.

"Sesuai instruksi Bapak Bupati, bahwa harus ada peningkatan yang signifikan dari penilaian Laporan ini, kita harus mampu meraih nilai 'Memuaskan (A)'. Hal ini perlu kita sikapi dan ditindaklanjuti oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah serta harus benar-benar memahami apa yang perlu dipenuhi dan dikerjakan. Upaya ini harus dipersiapkan diawal pada saat perencanaan hingga pelaporan,” ucap Wabup mengawali.

Wakil Bupati menekankan agar setiap OPD segera melengkapi seluruh dokumen dan diunggah pada sistem, antara lain: Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Indeks Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), Laporan Kinerja (LK) dan Rencana Aksi 2020.

“Perencanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra), Renja dan dokumen lainnya hingga Laporan Kinerja. 6 dokumen yang harus disusun dan diunggah setiap OPD harus saling berhubungan dan mengalir sesuai alur sehingga penilaian tidak hanya sekedar laporan saja, harus jelas dan terukur.  Semua Perangkat Daerah harus tuntas mengunggahnya sebagai salah satu syarat yang harus kita penuhi, apabila masih ada OPD yang belum mengunggah akan mempengaruhi penilaian keseluruhannya.

Lakip Tahun 2019 ini harus selesai sebelum Kementerian PAN-RB melaksanakan penilaian kinerja kita pada akan dilaksanakan oleh pada Agustus dan September tahun ini, untuk itu harus segera kita benahi kelengkapan dokumen administrasi,” tambah Wakil Bupati.

Usai arahannya, Wakil Bupati dan Sekda diskusi bersama seluruh peserta rapat untuk mencari solusi.
“Kendala pada kelengkapan dokumen perencanaan harus segera disikapi dengan cepat. Harapan kita agar setiap OPD segera melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk selanjutnya kita akan evaluasi sehingga Laporan tersebut memenuhi syarat, bukan sekedar laporan saja tetapi mampu meningkatkan penilaian kinerja. Tim harus benar-benar melakuan evaluasi apa yang sudah diunggah oleh OPD agar dapat dinilai kualitas laporan tersebut, mari kita bekerja bersama-sama agar mendapat hasil yang lebih memuaskan. Ini juga merupakan pembuktian apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Taput selama ini dalam upaya melakukan pembangunan di Tapanuli Utara,” ucap Wakil Bupati mengakhiri Rakor tersebut. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update