Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah Direhabilitasi, DJ Fermenta Kini Menjadi Budak Sabu Dan Diadili.

Kamis | 7/30/2020 WIB Last Updated 2020-07-30T11:19:58Z


Surabaya - Disk Jockey (DJ) Fermenta Nouristana sudah lama menjadi pecandu narkoba. DJ yang sering tampil di Sutos ini mengatakan sudah kerap mengonsumsi sabu-sabu sejak tiga tahun lalu.

"Sudah lama pak sejak saya punya anak tahun 2017," kata DJ Fermenta saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (30/07/20).

Bahkan Fermenta mengaku sudah pernah direhabilitasi selama setahun untuk menghentikan kecanduannya. Namun, pria 36 tahun ini masih menjadi budak narkoba.

"Sejak 2017 sampai 2018 saya direhabilitasi," ucapnya.

Majelis hakim tidak percaya begitu saja kalau DJ Fermenta butuh direhabilitasi untuk mengobati kecanduannya. Sebabnya terdakwa masih kerap mengonsumsi sabu-sabu di luar resep dokter. Artinya, sama saja DJ Fermenta sudah menyalahgunakan narkoba dengan dalih kecanduan dan meminta untuk direhabilitasi.

"Tapi kenapa kamu pakai narkoba tanpa resep dokter?" katanya.

Apalagi tidak ada alasan yang menguatkan terdakwa agar dapat direhabilitasi. Dokter yang merekomendasikan Fermenta untuk direhabilitasi juga tidak hadir di persidangan serta kesaksiannya tidak bisa didengarkan Majelis Hakim.

DJ Fermenta mengatakan, bahwa dirinya dikasih sabu-sabu oleh koleganya bernama Feri yang kini masih buron. Dokter Eriko Hari Susanto tidak hadir dipersidangan beralasan sakit.

"Saksi dokter tidak bisa hadir di persidangan karena sedang sakit yang mulia," ucap Ni Putu Parwati selaku Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim, kepada Majelis Hakim.

Dalam hal ini, JPU mendakwa Fermenta dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa dianggap telah memiliki sabu-sabu. Sesuai pasal tersebut, Fermenta terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Fermenta ditangkap pada 5 Maret 2020. Dia ditangkap saat akan pesta sabu-sabu bersama temannya. Polisi dari Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan satu poket sabu-sabu yang tersimpan di dalam dompet di dalam tasnya.

"Saya ditangkap bersama dua teman saya," ucap Fermenta.

Setelah sidang, jaksa Parwati dan Penasehat Hukum Fermenta (terdakwa) tidak mau dimintai konfirmasi. Jaksa Parwati langsung bergegas pergi dan tidak mau menjawab pertanyaan para wartawan. "Sudah jangan saya," katanya sambil mengibaskan tangan dan pergi menghindar. (MET)
×
NewsKPK.com Update