Notification

×

Iklan

Iklan

Penyaluran BLT-DD Di Perpanjang Selama Tiga Bulan Kedepan

Sabtu | 7/11/2020 WIB Last Updated 2020-07-11T07:28:52Z

Kaur,  Bengkulu - Peraturan Bupati Kaur tentang alokasi dana desa (ADD)  bersumber dari APBD Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2020 diubah menjadi Peraturan Bupati Kaur Nomor 41 Tahun 2020 ditetapkan pada tanggal 27/5/2020 diundangkan pada tanggal 28/5/2020

Selanjutnya Peraturan Bupati Kaur tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN Nomor 10 Tahun 2020 diubah menjadi Peraturan Bupati Kaur Nomor 40 Tahun 2020 ditetapkan pada tanggal 27/5/2020 diundangkan pada tanggal 28/5/2020



Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PMD Kuar Asmawi.SAg.MH masa penyaluran bantuan langsung tunai BLT DD tahun 2020 di perpanjang 3 Bulan,Tiga Bulan Pertama April Mei Juni Bantuan BLT DD sebesar 600.000.00 perbulan per KK.
Tiga Bulan Berikutnya Juli Agustus September 2020 Bantuan BLT DD sebesar 300.000.00 perbulan per kepala keluarga penerima bantuan

Surat Keputusan Kepala Dinas PMD Kaur pada tanggal 8 Juli 2020 merujuk atas perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 40/2020 tentang Dana Desa dan Peraturan Bupati Kaur Nomor 41/2020 tentang ADD,di simpulkan bahwa penyaluran BLT DD terhitung selama Enam Bulan,Tiga Bulan pertama April s/d Juni selanjutnya Tiga Bulan Kedua Juli – September 2020.a
Pengalokasian BLT-DD tetap memperhatikan kebutuhan padat karya tunai (PKT) dan penanganan covid19. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update