Notification

×

Iklan

Iklan

KPLP Gelar Razia Rutin Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Raya

Rabu | 7/22/2020 WIB Last Updated 2020-07-22T15:43:05Z


Simalungun, Sumut - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya Sinarta Tarigan menylenggarakan razia rutin Selasa pagi 21/7/2020 sekira pukul 09.00 Wib, selain agar terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Raya, juga mengantisipasi Peredaran Narkoba di blok, serta selalu menjaga lapas agar terbebas dari “Halinar".

Petugas Lapas Narkotika yang di komandoi KPLP Sinarta Tarigan
usai apel pagi langsung menuju kamar hunian (blok) WBP untuk melaksanakan razia rutin.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Raya ketika di konfirmasi terkait razia tersebut mengatakan, razia yang rutin di lakukan seminggu sekali ini bertujuan untuk mencegah dan menindak peredaraan narkoba dan juga membersihkan Lapas Narkotika dari barang lainnya yang dilarang seperti Handphone (Telepon Genggam), sesuai dengan surat edaran Dirjen pas No : PAS.2.PK.02.11.01-213 Tanggal 22 Mei 2020.

“Kami melakukan sidak untuk memelihara ketertiban dan keamanan didalam lapas narkotika Kelas IIA Pematang Raya, hasilnya tidak ada barang yang mengarah pada narkoba, tetapi hanya berupa Handphone, baterei Handphone, kabel data, dan charger HP. Artinya suasana kepatuhan dan ketaatan warga binaan masih terkendali,” tutur EP Player Manik melalui pesan whatsapp nya.

“Razia seperti ini sebenarnya rutin dilakukan minimal delapan kali per bulan di lapas. Razia mendadak ini dilakukan selain atas instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, juga membuang image atau mine set awam akan Peredaran Narkoba dalam Lapas, dan membuat masif, progresif, dan terarah. Hasilnya tidak menemukan indikasi narkoba,” tambahnya.

“Kami sudah menanggulangi peredaran narkoba lewat pengawasan blok dan penggeledahan dengan sistem acak setiap hari. Dari penggeledahan hari ini tidak ditemukan narkoba tetapi hanya ditemukan perangkat keras yang dilarang,” katanya.

Alhasil barang-barang yang di sita tersebut di musnahkan dengan cara di hacurkan. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update