Notification

×

Iklan

Iklan

Kompirmasi Tertulis Terkait Temuan BPK RI di Disdikbud Tanjab Barat Belum Ada Balasannya

Senin | 7/06/2020 WIB Last Updated 2020-07-06T04:43:54Z




Kuala Tungkal - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab barat, sampai saat ini belum memberikan balasan terkait diajukan nya kompirmasi tertulis dari media ini tertanggal 29/06/20 yang ditembuskan kepada Dinas Inspektorat, sekda serta kepada Bupati. 07/20.


Kompirmasi tertulis ini kami ajukan disebabkan Kepala dinas Dikbud tanjab barat, Martunis Spd beberapa kali dikompirmasi selalu menolak untuk menjawab dan mengatakan" itu Pemda yang berhak menjawabnya. Ujarnya.


Adapun kompirmasi yang kami ajukan kepada kepala Disdikbud tersebut yaitu mengenai adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk TA 2017 dan TA 2018.


Dari 12  pertanyaan yang kami ajukan terkait temuan BPK RI dalam LHP Tahun 2017 salah satunya yaitu terkait Biaya renovasi gedung dan bangunan yang belum di atribusikan ke aset induknya sebesar rp 66.915.xxx.xxx, yang tidak didukung dengan dokumen yang sah,


Kemudian di TA 2018 adanya temuan BPK RI Biaya makan minum didinas Dikbud yang menelan biaya rp 897.805.xxx, juta lebih, namun tidak didukung dengan bukti kwitansi yang sah secara undang undang.Ungkap LHP BPK RI.


Sementara itu Kepala Inspektorat Kab.Tanjab barat, Encep yang menerima surat tembusan kompirmasi tersebut setelah selang beberapa waktu melalui via telpon mengatakan,


" Kita baru mendapat informasi dari Kadisdikbud pak Martunis, dimana dalam hal ini beliau mengatakan bawasanya ada perbedaan anggka di beberapa poin yang tanyakan kepada Disdik tersebut, sehingga menurutnya perlu ada yang harus diperbaiki, jadi saya hanya menyampaikan nya saja. Ucapnya./ngl.
×
NewsKPK.com Update