Notification

×

Iklan

Iklan

DPN PKPI Serahkan SK Rekomendasi AMR

Kamis | 7/16/2020 WIB Last Updated 2020-07-15T23:44:39Z

JAKARTA– Dewan Pimpinan Nasional Partai PKPI secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus-Ramli. Penyerahan rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum DPN PKPI, Diaz Hendro Priyono, disaksikan Ketua DPP PKPI Maluku Utara Masrul H. Ibrahim dan DPD PKPI Pulau Taliabu, Muh. Akhrawi, Rabu (15/7) di Kantor DPN PKPI Jalan Juragana I, Grogol Utara, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan. 


Surat Keputusan B1 KWK bernomor 038/SKEPD/DPN PKP IND/VII/2020, tertanggal 10 Juli 2020. Surat itu ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) Diaz Hendropriyono Ketua Umum dan Verry Surya Hendrawan Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, Ketua DPP PKPI Malut, Masrul H. Ibrahim, mengatakan setelah Ketua DPN PKPI, menyerahkan rekomendasi calon bupati H. Aliong Mus dan Wakil Bupati Ramli, dirinya tidak akan membiarkan calon usungannya berjuang sendiri di Pilkada Pulau Taliabu.


Dikatakan, semua kader PKPI di Pulau Taliabu termasuk anggota DPRD harus rapatkan barisan menangkan pasangan Aliong Mus-Ramli. Dan apabila kader partai yang tidak taat pasti diberikan sangsi.


“Sangsi partai tetap dikenakan ke semua kader yang tidak taat pada keputusan ketua umum partai, termasuk anggota DPRD, karena itu merupakan pesan dari Ketua DPN PKPI,”ungkapnya.



Masrul juga berharap dengan dikeluarkan dan penyerahan SK maka semua kader maupun simpatisan kembali bersatu menangkan pasangan Aliong Mus-Ramli.


“Saya berharap dengan di keluarkan dan penyerahan SK 038 oleh ketua Umum PKPI di Jakarta, maka segala riak piruk politik atau tarik menarik menyangkut dukungan PKPI telah selesai dan semua kader maupun simpatisan kembali bersatu dan memenangkan pasangan AMR di pilkada Pulau Taliabu,”harapannya.

(tim)
×
NewsKPK.com Update