Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Masyarakat Desa Jorjoga Bersyukur & Berterima Kasik Atas Terima BLT DD Tahap I, II

Kamis | 6/11/2020 WIB Last Updated 2020-06-11T04:35:27Z

 TALIABU -  Pemerintah Desa Jorjoga Bersama  Bendahara Desa yakni 'Bakri' serta Babinsa, Bhabinkantimas Polsek Taliabu, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara(Malut) Untuk melakukan Penyaluran BLT Dana Desa tersebut di laksanakan di tempat Gedung Pertemuan Balai Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara.

Sejumlah Kepala Keluarga yang mendapatkan penyakit kronis,  pemdes dan bendahara akan menemui satu per satu untuk disalurkan warga masyarakat yang layak menerima Bantuan LangsungTunai Dana Desa Jorjoga ( BLT-DD) yang kesakitan itu.terkait dengan Penyaluran BLT tidak ada masaalah - masalahnya." ungkap Kepala Desa Jorjoga 'Lutfi Hamid' kediamannya, Rabu 11/06/2020.

 BLT DD Jorjoga, sesuai hasil Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa Jorjoga dan bersama pemerintah desa, BPD Desa Setempat, serta TNI/ Polri Kecamatan.

Lanjut Lutfi Hamid Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Jorjoga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 54 KK ( lima puluh empat Kepala Keluarga).

"dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Jorjoga berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di  sesuaikan dengan 14 kriteria,  sesuai  dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa." Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT)."tandasnya.

Ketua Tim Relawan Covid-19  Selaku Kepala Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Joejoga Menambah lagi terkait dengan  penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda - janda tua, Fakir - fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib  untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa jorjoga yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut." ucapnya.

BLT Dana Desa Jorjoga  di salurkan Tahap I Hari Jumat 22 /05/2020  dan  Tahap II salurkan di tanggal 06 Juni 2020 di bulan kemarin sebanyak 54 KK, ( Lima puluh Empat Kepala Keluarga ) yang  menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 54 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Tahap I dan II  Rp.64.800.000,00,- ( Enam puluh Empat juta  Delapan ratus ribu Rupiah ) selanjutnya Tahap III nanti akhir bulan Juni ini. Masyarakat Desa Jorjoga Yang menerima BLTDD ini, kami bersyukur dan berterimasih kepada pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Maupun Pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden Repoblik Indonesia ' Hi.Ir.Joko Widodo dan Sekelurganya  insaAllah Semoga sehat - sehat selalu. Amin " harapnya.

"Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II Desa Jorjoga berhasil disalurkan"

selain itu, Kepala desa Jorjoga Kecamatan Taliabu utara, Menunggu informasi selanjutnya, Apabila akan menambah lagi Tiga bulan ke depan, sesuai Menteri Keuangan menaikkan jumlah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal ini berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan atas 250/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Astera Primanto, Dirjen Perimbangan Keuangan, mengatakan, sesuai PMK tersebut menyatakan pemerintah menaikkan dana BLT Dana Desa dari Rp 1,8 juta/Kk menjadi Rp 2,7 juta/KK. Selain itu, jangka waktu pemberian BLT Dana Desa ditambah, sehingga menjadi 6 bulan." katanya.

 "Kami berharap kepada warga masyarakat Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Urara Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terima untuk memanfaatkan buat kebutuhan bagi warga Masyarakat yang menerima BLT-DD. BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.

Kepala Desa Jorjoga berharap kepada warga masyarakatnya, mari bersama-sama kita tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu." ( *Jak*)
×
NewsKPK.com Update