Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Penimbunan Bantuan Covid-19 Di Kabupaten Batu Bara, Warga Meminta Aparat Hukum Lakukan Penyidikan

Selasa | 6/02/2020 WIB Last Updated 2020-06-02T14:46:23Z

BatuBara Sumut - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengancam menindak tegas pelaku korupsi anggaran dan bantuan  penanganan bencana Covid-19 dengan tuntutan hukuman mati. "Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, maka yang korupsi bantuan covid 19 dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati.

Viralnya pemberitaan terkait penimbunan bantuan Covid-19 dari Provinsi Sumut,menui komentar masyarakat BatuBara dan masyakat luas,diketahui penimbunan bantuan sembako senilai 13,6 Miliar,sudah sangat meresahkan masyarakat  korban covid-19 di batu bara,tentu hal ini bisa dikatakan palanggaran berat,sebab bantuan sembako yang timbun sampai rusak dan terlantar.

Penimbunan sembako tersebut terungkap oleh 3 orang anggota DPRD Provinsi Sumut yang berasal dari pemilihan dapil V Sumut, penimbunan batuan covid-19 yang di temukan  di SMA Negeri 1 Sei Suka sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak dikonsumsi.

"Ada dugaan unsur kesengajaan ataupun kelalayan yang dilakukan oleh Tim Gugus covid-19 maupun Dinas Sosial Kabupaten BatuBara,akibatnya bantuan yang seharunya suda diterima masyarakat tertunda dan rusak tak layak dikonsumsi.

Menjadi Pertanyaan kenapa bantuan tersebut disimpan berhari hari,dan tidak segera di distribusikan kedesa desa,hal itu menjadi pertanyaan publik,andai bantuan yang rusak tersebut tetap dibagikan pada masyarakat,maka Pemerintahan Kabupaten BatuBara suda sangat tidak manusiawi,namun bila tidak dibagikan berarti kuota bantuan berkurang.

Untuk itu kami masyarakat Batubara meminta pihak Kepolisian maupun KPK segera menyelidikinya,apakah kejadian ini ada unsur kesengajaan ataupun ada kelalayan,yang dilakukan oleh Gugus Covid-19 maupun Dinas Sosial Pemkab BatuBara,ini urusan perut rakyat yang sangat-sangat membutuhkan, jelas RAHMADSYAH toko Masyarakat Kabupaten BatuBara.

Sampai berita ini disampakan pada redaksi,Bupati Kabupaten BatuBara  Ir. H. Zahir, MAP yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten BatuBara,belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan terkait rusaknya bantuan covid-19 dari Provinsi Sumatera Utara.(R-Tim).
×
NewsKPK.com Update