Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum HPMMU Menduduki Kantor Desa falabisahaya Hampir 2 Jam, Aksi Menunggu Kehadiran Pjs. Kades falabisahaya Sambil Membakar Ban

Selasa | 6/02/2020 WIB Last Updated 2020-06-02T12:13:36Z

Sula - Himpunan Pelajar Mahasiswa Mangoli Utara (HPMMU) melakukan aksi Tuntutan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat desa falabisahaya untuk sama-sama menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi oleh pemerintah desa falabisahaya.


Mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat, sudah barang tentu merasa risih atas ketidakadilan dan ketidak transparansi pemerintah dalam menjalankan amanah undang-undang Desa no. 6 Tahun 2014 dan Permendes no. 6 Tahun 2020. Orasi korlap "Fadli Hamid" Senin 1/06/2020,kemarin.


Namun sampai saat inipun pemerintah desa falabisahaya belum menyalurkan BLT-DD dan tidak transparansi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Di pimpin langsung oleh Ketua Umum HPMMU, Risman Mansur mengajak masyarakat untuk menduduki kantor desa falabisahaya.
Hampir dua jam masa aksi menunggu kehadiran Pjs. Kades falabisahaya sambil membakar ban di depan kantor desa.


Tidak lama selang itu Pjs. Kades Falabisahaya Hi. Sedek Marasabessy pun datang dan diundang untuk langsung memberikan penjelasan terkait BLT-DD yang terlambat penyaluran. Paparnya.


Terlambatnya penyaluran karena data nama-nama yang di ambil oleh Kadus serta RT RW tidak valid, olehnya Pjs kembali membentuk tim 10 orang lebih, alhasil nama-nama yang terdata sebanyak 198 KK. Jelasnya.


Akan tetapi masyarakat tetap meneriaki Pjs. Kades dengan emosi tidak percaya.

Menurut Ketua BPD, keterlambatan penyaluran BLT-DD terjadi empat kali perubahan APBDES.


BPD juga pernah membuat berita acara agara supaya BLT-DD di bagi dan di tindak lanjuti oleh pemerintah desa ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Saleh Umamit selaku Ketua BPD Desa Falabisahaya pun memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan saling tuding menuding kepada mantan kepala desa terkait anggaran BUMDES.


Lanjut BPD, tahun pertama anggaran bumdes Rp. 100.000.000,- di potong pajak maka tersisa Rp. 80.000.000,- dan pemberian kedua sebesar Rp. 40.000.000,- di potonh pajak maka tersisa Rp. 30.000.000,- .
Kemandekan bumdes terjadi tidak pernah di laporkan oleh tim pengawas kepada kami. Ujarnya.


Olehnya itu Masa Aksi dan Masyarakat pun tidak merasa puas dengan penyampaian Pjs. Kades dan Ketua BPD Desa Falabisahaya, hingga Masa Aksi pun meneriaki dan meminta Pjs. Kades dan Ketua BPD agar turun dari jabatannya, karena tidak mampu mengelola desa denga baik.

Seorang orator "Maududi Pauwah" lewat pengeras suara dengan lantang berkata, Kami Tidak akan pernah takut dan tidak akan Gentar kepada pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa demi memperjuangkan Hak-Hak Rakyat.

Ingat, suara kami mahasiswa kan lebih deras dari dasar tanah dari pada di atas bumi. Tutupnya. (Jak)
×
NewsKPK.com Update