MUARO JAMBI - Karena terhitung banyaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi pada tahun ini, Kasat Lantas Muaro Jambi, berupaya menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Saat dibincangi awak media baru ini, Kasat Lantas Muaro Jambi, Muhammad Firdaus,SH, memetakan jumlah korban kecelakaan di wilayah hukumnya. Diterangkannya pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020, ada sebanyak 117 kasus kecelakaan lalulintas di ruas jalan dalam Kabupaten Muaro Jambi.
Oleh tingginya angka lakalantas di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar selalu menggunakan perlengkapan saat mengendarai kendaraan di jalan raya. Pinta Firdaus belum lama ini.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa dari ratusan korban lakalantas itu yang meninggal dunia sebanyak 25 orang, yang mengalami luka berat 7 orang dan yang mengalami luka ringan sebanyak 139 orang.
Kemudian ditambahkannya bahwa, akumulasi jumlah kerugian yang dialami para korban terhitung sekitar Rp 776 juta lebih dari keseluruhan korban yang mengalami kecelakaan selama ini,Terangnya. (Rdw)