Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Jurtul Judi Hongkong, Dendi Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

Sabtu | 6/06/2020 WIB Last Updated 2020-06-06T09:14:36Z

Simalungun Sumut - Informasi dapat kami himpun diketahui  pria itu bernama Dendi Sutoyo alias Dendi (44) diringkus oleh unit reskrim polsek tanah jawa,pelaku diduga sebagai jurtul judi hongkong,pelaku ditangkap di warung tuak milik Landong di Huta III, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (03/06/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan terhadap Dendi, petugas mendapati,1 (satu) unit hp merk Alcatel warna hitam berisi angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan uang senilai Rp 82.000.(Delapan puluh dua ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dendi warga Dusun III, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun bersama barang telah diamankan di Mapolsek Tanah Jawa.

Saat di konfirmasi Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi jenis tebak angka Kim Hongkong.

"Pelaku ini diamankan atas laporan masyarakat," kata AKP Lukman H Sembiring singkat,Sabtu 6 Juni 2020,(R01).
×
NewsKPK.com Update