Notification

×

Iklan

Iklan

DAK Cair, Dinas Pendidikan Himbau Kepala Sekolah Gunakan Sesuai Aturan

Jumat | 6/12/2020 WIB Last Updated 2020-06-12T10:01:36Z

Kaur, Bengkulu - Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Tahun 2020 Sebagian sudah  cair untuk tahap pertama. Dana DAK Dinas Pendidikan di peruntukan untuk merehab bagunan SD Dan SMP


Ada 27 Sekolah Dasar (SD) Dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mendapatkan Dana DAK Tahun 2020 Di Kabupaten Kaur Hal ini dikatakan Kepala Bidang DikDas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Lisarmawan kepada awak media Rabo 10 Juni 2020 diruang kerjanya.


" Tahun 2020 ini memang agak sedikit DAK kita dari pada Tahun sebelumnya. SD ada 27 dan SMP ada 11. Untuk SD sekarang sudah pencairan tahap pertama sedangkan untuk SMP sedang proses,  namun dalam waktu dekat akan cair juga" uajar Lisarmawan.

Lisarmawan juga mengingatkan bagi kepala sekolah yang mendapatkan dana DAK, Baik itu SD maupun SMP agar bisa menggunakan sesuai juklak jiknisnya serta ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

" Untuk Kepala Sekolah saya menghimbau agar gunakanlah Dana tersebut sesuai peruntukanya, dan ikuti aturan berlaku yamg jelas jangan main-main dengan Dana itu" imbuh lisarmawan.  (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update