Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pengaadaan Gabah Covid19, Oknum Pejabat DKP Kaur Dinilai Tidak Transparan

Jumat | 5/29/2020 WIB Last Updated 2020-05-29T14:03:08Z

Kaur, Bengkulu - Pemerintah daerah kabupaten kaur menganggarkan dana sebesar 16,5 miliar untuk penanganan percepatan wabah corona virus disease 2019 (Covid19).  Dari dana 16,5 miliar tersebut  Di alokasikan pengadaan cadangan pangan di Dinas ketahanan Pangan (DKP)Kabupaten Kaur Sebesar 528.000.000 Rupiah.

Terkait pengadaan gabah covid19 pejabat Dinas ketahanan pangan saling lempar nama kedua Kelompok Tani (KopTan) yang Disebut terlibat dalam pengadaan gabah kering petani untuk penaganan covid19. Pasalnya saat di konfirmasi awak media di ruang kerja salah satu bidang Dinas ketahanan pangan Jum'at 29 Mei 2020. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kaur Wariman SE.MM Menyebutkan bahwa dirinya tidak tahu nama kedua Kelompok Tani tersebut.

" Untuk harga  kita pakai harga standar kabupaten yaitu 6500 Rupiah /Kg, Kalau pakai standar harga pusat mahal,  nanti malah tidak sesuai dengan anggaran yang ada. Dalam pengadaan Gabah kering giling petani Kita memang melibatkan dua Kelompok Tani Hal ini mengacu pada LKPP Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Ya kalau nama Kelompok Taninya  DODI Itulah yang tau, tanya saja sama DODI sejauh ini belum ada laporanya tentang nama kelompok tani itu" jelasnya.

Sementara sebelumnya awak media juga pernah  konfirmasi DODI Selaku kepala seksi (Kasi) Cadangan Pangan DKP Kaur pada hari jum'at 15 Mei 2020 Tentang jasa penyedia yang melibatkan 2 kelompok tani yang ada di kabupaten kaur,  Dodi Tidak bisa menjelaskan secara detail.

" Penggadaan Gabah kering petani Untuk penanganan covid19 itu sebanyak 60 Ton dengan harga 6500 rupiah/kg dan untuk pengadaan sebelum covid19 tahun 2020 sebanyak 21 Ton, 2019 sebanyak 7 Ton,  2018 ada sisa sekitar 3 Ton. Kalau pihak ketiga tidak ada karna ini belanja lansung namun dilibatkan 2 kelompok tani untuk pengadaan gabah covid19 masing-masing 1 kelopok tani di tanjung kemuning, Satunya lagi kelompok tani Kinal. Nah untuk nama kelompok Taninya saya lupa tapi catatanya ada di kantor atau tanya saja lansung pada kepala Dinas, Dia selaku pengguna anggaran" Ujarnya saat di wawancarai awak media di gudang ketahanan pangan pondok pusaka, Jum'at 15 Mei 2020.

Selanjutnya Wariman yang juga selaku pengguna anggaran pengadaan gabah covid19 di DKP kaur menerangkan bahwa dari dana 528.000.000 tersebut tinggal 60.000.000 lagi yang belum di realisasikan. Sementara dari rincian Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) terdapat biaya untuk penggilingan gabah dan ganti pelumas mesin dll. Sedangkan dari pantauan awak media mereka belum pernah melakukan penggilingan gabah covid19.

"Ya semuanya sudah kita realisasikan tinggal    biaya pendistribusian lagi sebesar 60.000.000 Rupiah dengan rincian,  Untuk tenaga pendistribusian 15 orang di 15 kecamatan sebesar 45.000.000, untuk sewa teruk di 15 kecamatan sebesar 15.000.000 Rupiah. Pendistribusiannya kita menunggu petujuk dari ketua Gugus Tugas Covid19. Untuk terpal nanti kita cek dulu di lapangan apakah sudah di belanjakan atau belum" ujarnya.

Oknum pejabat DKP Kaur di nilai tidak transparan dalam menggunakan anggaran tersebut,  Tentunya kita sangat berharap kepada DPR dan Aparat penegak Hukum untuk melakukan pengawasan terhadap dua oknum pejabat DKP Kaur tersebut. agar penanganan khususnya di bidang cadangan pangan untuk bencana covid19 ini  sesuai dengan apa yang kita harapkan. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update