Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 305 Napi Lapas Narkotika Pematang Raya Terima Remisi khusus Lebaran

Selasa | 5/26/2020 WIB Last Updated 2020-05-25T23:22:36Z

Simalungun-Sumut - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Raya EP Prayer Manik MH, Senin 25/5/2020 mengatakan bahwa sebanyak 305 warga binaan (narapidana/napi) mendapat remisi khusus Idul Fitri.

Dengan remisi khusus Idul Fitri, EP Prayer Manik MH berharap agar napi yang mendapat remisi ini sebagai motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Dijelaskannya bahwa remisi yang diterima bervariasi.

"Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Remisi khusus Idul Fitri tahun ini yang diterima oleh ratusan napi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, hingga 2 bulan", ujar Prayer Manik.

Di tambahkan Manik, "warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri diantaranya, yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 21 orang, yang 1 bulan sebanyak 224 orang, 1 bulan 15 hari 54 orang, dan yang 2 bulan berjumlah 6 orang". (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update