Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Minta Media Awasi Penyaluran Dana Penanganan Covid-19 Di Morowali

Sabtu | 5/16/2020 WIB Last Updated 2020-05-15T23:49:14Z

Morowali- KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi ) melalui Koorditor Wilayah dua Sulawesi Tengah Asep Rahmat Suwandha meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui humas untuk   membangun  kemitraan dan melakukan penguatan terhadap  media dalam rangka meningkatkan konten publikasi yang akuntabel berdasarkan data terkait pemberitaan penanganan pandemi COVID-19 di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asep Rahmat Suwanda dalam Rapat koordinasi Publikasi Program Penanganan Covid 19 Provinsi Sulteng bersama humas dan media lokal tahun 2020 dengan KPK pada jumat ,15 mei 2020 yang digelar secara daring melalui telekonferensi.

Menurut  Asep Rahmat Suwandha ,
Humas pemda harus mengupdate data data dari tim gugus covid 19 untuk dipublikasikan termasuk alokasi anggaran penanganan covid 19 dari pemda  dan juga bansos serta partisipasi  dari pihak ketiga dan tidak mengabaikan  untuk di publikasikan melalui media sosial seperti Facebook,Twitter dan lainnya.


Terkait kerawanan korupsi dana penanganan covid 19 terutama dalam bentuk Bansos dan BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Dana Desa  agar media lebih pro aktif mengawal penyaluran dana tersebut.imbuhnya.

" pengawasan bansos tersebut harus dipantau di tingkat desa , kecamatan dan kabupaten dan apakah bansos tersebut benar benar disalurkan kepada penerima sesuai ketentuan ".

Menurut Asep bahwa KPK belum bisa menjangkau seluruh daerah di tanah air, olehnya diharapkan bantuan media untuk pro aktif memantau penyaluran dana penanganan covid 19 di daerah masing masing .

Asep katakan , Bansos  yang diberikan oleh  pihak ketiga, termasuk salah satu titik rawan  potensi terjadinya kecurangan dalam pencatatan penerimaan,"Sebutnya

Demikian juga untuk proses realokasi APBN/APBD termasuk penyaluran BLT  yang bersumber dari  Dana Desa  dalam penanganan Covid-19, ada potensi kecurangan dalam alokasi sumber dana dan belanja serta bagaimana pemanfaatan dananya," ujar Koordinator wilayah dua KPK sulawesi tengah yang akrab disapa Asep.

 Setidaknya ada empat titik yang menjadi focus perhatian KPK saat ini dalam penanganan COVID-19 yakni:  pertama pengadaan barang dan jasa. kedua , pengelolaan sumbangan pihak ketiga, tiga , proses realokasi anggaran, dan keempat  penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).

dalam pengadaan barang dan jasa, ada potensi kolusi dengan penyedia, 'mark up' harga, 'kickback', benturan kepentingan dalam pengadaan, dan 'fraud' atau kecurangan," ucap Asep Rahmat Suwandha

Dilansir dari laman antaranews.com bahwa Sulteng tercatat telah melakukan realokasi APBD untuk kepentingan penanganan Covid-19 yang meliputi tiga fokus belanja, yaitu untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial.

Adapun porsi alokasi masing-masing, yaitu 57,77 persen, 20,70 persen, dan 21,53 persen

Sejumlah Humas/ Diskomimfo  Pemda di Sulawesi tengah bersama  wartawan lokal  dalam rakor daring tersebut menyampaikan kerjasama antara pemda dengan Pers terkait pemberitaan maupun sosialisasi himbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Sulteng

Rakor daring tersebut dipandu Karo humas pemprov  Sulteng Adiman,dan diikuti sejumlah pimpinan  redaksi dan kepala biro media  cetak dan online Lokal dan media nasional se sulawesi tengah

KPK dalam rakor daring tersebut juga memaparkan tupoksinya selaku lembaga anti korupsi kepada awak media sekaligus meminta media lebih proaktif lagi mengawasi pengelolaan dana covid 19 di daerah masing masing


Yohanes
×
NewsKPK.com Update