Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Tambusai Utara Berhasil Ciduk Pelaku Pungli di Jalan lintas km 9 Mahato

Sabtu | 5/16/2020 WIB Last Updated 2020-05-16T16:47:30Z

Rohul  - Kapolsek Tambusai Utara Raja' D Napitupulu berhasil ciduk pelaku tindak pidana pemerasan (pungli) yang kerap dilakukan terhadap pengemudi mobil truk yang sedang melintas di jalan lintas km9 Mahato kecamatan Tambusai Utara kab Rokan hulu Sabtu 16/5/2020 pukul 15 wib.

Berawal dari laporan seorang supir truk budi Sahputra , Payakumbuh,24 November 1989,31 tahun, laki laki, Islam, supir, jalan batin Galang RT 003rw004, desa' tualang kecamatan tualang, kabupaten Siak, yang kerap sering mendapat pemerasan (pungli) yang di lakukan Agus Salim Hasibuan alias agus, Medan 17agustus 1975,45 tahun, agama Islam,tani,km9 desa pasir putih jaya desa' Mahato .

Setelah mendapat laporan Kapolsek Raja D Napitupulu perintahkan, Kanit Reskrim AIPTU JERRY WINTER,SH dan anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,kemudian pada hari sabtu tanggal 16 April 2020 sekira jam 14.00 Wib kanit Reskrim AIPTU JERRY WINTER,SH mendapat informasi bahwa di jalan lintas KM 9 Desa Mahato ada orang yang sedang melakukan pungli terhadap mobil mobil muatan yang lewat,

Kapolsek Tambusai Utara IPTU D.RAJA PUTRA NAPITUPULU,S.I.K. setelah mendapatkan Informasi tsb saat itu juga Kapolsek Tambusai Utara langsung memimpin utk melakukan penyelidikan ,dan benar saja pada saat Kapolsek Tambusai Utara dan Team sampai dilokasi yang disebutkan tepatnya di jalan lintas KM 9 desa Mahato saat itu  melihat ada orang yang sedang melakukan PUNGLI di jalan lintas tsb .dengan cara meminta uang kepada sopir yang Truk yang mngangkut Cangkang, .


kemudian melihat hal tsb saat itu Kapolsek Tambusai utara dan Team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat itu dari tangan pelaku ditemukan uang hasil pungli sebesar Rp.10.000, dan dari kantong celana pelaku ditemukan uang hasil Pungli sebelumnya sejumlah Rp.30.000,- dan setelah mendapat barang bukti tsb, saat itu Kapolsek Dan Team langsung mengamankan pelaku dan meminta kepada Sopir utk membuat Laporan polisi nomor: LP/23/V/2020/Riau/resrohul/sektambut, tanggal 16 mai2020 dan di bawah ke Polsek tambusai Utara guna proses lebih lanjut.(muliarjo)
×
NewsKPK.com Update