Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dana Desa Pemdes Fatkauyon di Laporkan BPD, Pemuda, dan Masyarakat ke Kejaksaan

Senin | 5/18/2020 WIB Last Updated 2020-05-18T08:29:29Z

Sanana  - Dugaan Pemerintah Desa (Pemdesa) Desa Fatkauyo, tilap Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) Resmi Badan Permusawaratan Desa (BPD) serta keterwakilan toko masyarakat dan Pemuda Desa Fatkauyon, melaporkan Pj Kepala Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Sinen (18/05/2020)

Laporan tersebut di duga Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Fatkauyon, atas pengelapan  Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, hal ini di sampaikan secara tertulis di hadapan Bapak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kepsul), di ruangannya.

Kemudian di jelaskan secara lansun oleh Ketua BPD Desa Fatkauyon, Edy Ruslan Koroy, di hadapan Bapak Kajari di ruangannya sebagai berikut :

1. Pembangunan gedung di nilai mengalami kerusakan rimbalok dan kebocoran pada atapnya tetapi tidak di pertanggujawabkan.

2. Pembangunan gedung dengan jumlah anggaran senilai Rp 461.266.000 di kelola lansun oleh PJ Kapala Desa dan Sekretaris Desa tanpa di serahkan kepada Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK)

3. Anggaran Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019 tidak di serahkan kepada Bendahara Desa selaku Kaur Keuangan.

4. Anggaran DD dan ADD Tahun Anggaran 2019 di duga PJ Kades mengalihkan Ke Nomor Rekening Pribadinya.

5. Pembangunan Pagar Gedung Pertemuan tahun anggaran 2019, senilai Rp 85. 754.000, telah di kelolah oleh PJ Kapala Desa Dan Sekretarisnya.

6. Pembangunan Gapura selamat datang tahun anggaran 2019 tidak terselesaikan.

7. Pernyetaan modal BUMDes tahun anggaran 2017 yang terindikasi senilai Rp 40.000.000.

Hal ini di sampaikan secara tegas di hadapan bapak kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kepsul) saat di ruangannya, oleh Edy Ruslan Koroy " tuturnya.

Laparan tersebut di terimah lansun oleh Bapak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kepsul), Bapak Romulus hololongan, bahwa kami akan bersama dengan Insepektoran dan BPM Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) untuk menindak lanjuti dengan waktu yang sengkat ini dan cepat," bebernya.

Keterwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Fatkauyon, Kasim Leko, mengharapkan kepada lembaga terkait untuk dapat menindak lanjuti secara serius atas dugaan laporan dari masyarakat .tersebut,"Ucapnya. Tutup..***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update