Notification

×

Iklan

Iklan

Ditanya Soal Pendataan Warga Penerima BLT Kemnsos Dinilai Semberaut, Lurah Sumber Jaya: "Tanya Sama Anggota Saya, Saya kan Baru

Senin | 5/18/2020 WIB Last Updated 2020-05-18T08:08:53Z

Pematangsiantar-Sumut. Pemerintah mulai menyalurkan berbagai insentif jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak tekanan pandemi virus corona atau COVID-19. Penyaluran tidak hanya pada program rutin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), namun juga baru. Program tersebut berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa PDTT.

Tapi sayangnya, penyaluran BLT ini masih banyak masalah.Terutama, pada basis data masyarakat yang berhak menerima. Basis data yang dimiliki pemerintah sekarang ini di nilai lemah, hal tersebut berpotensi membuat bantuan yang disalurkan salah sasaran.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, beberapa warga yang mendatangi kantor lurah merasa tidak tercatat sebagai penerima BLT, bahkan ada warga yang sejak 10 Tahun lalu bermukim dan sudah menjadi penduduk Kelurahan Sumber Jaya, tidak pernah merasakan yang nanya didata, padahal KK dan KTP miliknya berdomisili di Kelurahan tersebut.

Aneh, sudah lama menjadi warga kelurahan sumber jaya, Kecamatan Siantar Martoba, warga yang berinial RU tidaj pernah merasakan yang namanya 'didata' dalam daftar penerima program apapun Apakah jika ada warga yang tidak mendatangi/melapor kepada RT, lantas warga tersebut tidak masuk dalam rekap'?

Program BLT yang baru justru hanya disalurkan dengan syarat; penerima merupakan masyarakat terdampak dan tidak menerima bansos dari program yang sudah ada seperti PKH. Namun kenyataan justru warga yang bukan terkena dampak wabah Pandemi Covid-19 yang menerima, akan tetapi warga yang menerima program bantuan lain ikut merasakan BLT dari Kemensos, dengan alasan kedepan data sebagai penerima lain akan di coret. Bisakah demikian?

Akibatnya adalah muncul masyarakat yang menjadi penerima ganda. Misalnya, mungkin tidak menerima PKH, tapi mendapat BLT Kemensos, Kemendes, dan bahkan Kartu Prakerja yang kriteria penerimanya berdasarkan sistem acak. (Tim/Ru)
×
NewsKPK.com Update