Notification

×

Iklan

Iklan

BLT-Dana Desa SumbongTaliabu Selatan Sudah di Salurkan Tahap Satu

Selasa | 5/12/2020 WIB Last Updated 2020-05-12T04:18:28Z


TALIABU-  Setelah melaksanakan Musyawara Desa (Musdes), Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan Taliabu Selatan, BPD Desa Setempat,  Kepala Desa Sumbong Yakni 'Frans' dan Kepala Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu Yakni John Bugis,  ungkap." Camat Taliabu selatan Melalui Via telpon seluler Ke Media newskpk, selasa 12/05/2020.

lanjut dia, Penyerahan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD )Tahap Satu hari kemarin sore Selasa tanggal 12 Mei 2020 oleh Pemerintah Desa Sumbong Kecamatan Taliabu Selatan dan di hadiri serta di saksikan oleh Kepala Kecamatan Taliabu Selatan ( Camat ), Pendamping Desa, dan Bhabinkantimas Polsek Taliabu." pintasnya.


"Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Sumbong Taliabu Selatan, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 121 Kepala Keluarga, (Seratus Dua Puluh Satu Kepala Keluarga).

dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Sumbong berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di  sesuaikan dengan 14 kriteria,  sesuai  dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa." Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT)."tandasnya.

Kepala Kantor Kecamatan Taliabu Selatan Jhon Bugis, Menambah lagi terkait dengan  penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda - janda tua, Fakir - fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib  untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat Desa Sumbong Kecamatan Taliabu Selatan yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut." ucapnya.

BLT Dana Desa Sumbong di salurkan  Hari Senin  11/05/2020 Sore Kemarin." di salurkan terjumlah 121 Kepala Keluarga , Wajib menerima BLT Dana Desa di tahap pertama.

 "yang  menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 121 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Rp.71.600.000,00,- ( Tujuh  Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah )dan ditahap dua nanti kita lihat pada waktu nya." kata camat

BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.

Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta." tandasnya.

Camat  juga berharap kepada warga masyarakat, mari tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus global ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu." (Jak)
×
NewsKPK.com Update