Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 65 Warga Binaan Rutan Kelas IIb Pelaihari di Asimilasi di rumah

Rabu | 4/08/2020 WIB Last Updated 2020-04-08T03:01:23Z

Tanah Laut - Sebanyak 65 warga binaan rumah tahanan negara kelas IIb Pelaihari di bebaskan, pembebasan ini mengacu pada keputusan Mentri kumham tentang hak asimilasi dan integrasi kepada warga binaan terkait penyebaran Covit 19.

ahanan yang akan di bebaskan harus menjalani masa asimilasi
yaitu sudah menyelesaikan sepertiga masa tahanan.

Sementara itu kepala rumah tahanan negara kelas IIb Pelaihari Budi Suharto di temui di ruang kerjanya mengatakan terkait kebijakan Mentri Hukum  dan Hak Asasi Manusia (KumHam) pihaknya sudah melaksanakan sampai hari ini Rabu 08-04-2020 sudah membebaskan sebanyak 65 orang untuk di asimilasi di rumah,pihaknya juga menghimbau kepada para warga binaan yang sudah di bebaskan agar benar benar melaksanakan apa yang sudah di harapkan oleh pemerintah yaitu berdiam di rumah,jangan mentang mentang sudah bebas lalu bisa jalan kemana mana.

Budi juga menambahkan kalau masih ada kemungkinan penambahan jumlah warga binaan yang akan diasimilasi di rumah ,sedangkan untuk warga binaan yang gagal PB tetap akan di usahakan bebas, terutama yang masa tahanannya di bawah 6 bulan akan saya bebaskan tanpa syarat Kita tunggu aja keputusan dari selanjutnya dari kementerian. jelasnya(Heryand)
×
NewsKPK.com Update