Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Kawanan Rampok, Oknum Kades Digelandang Ke Mapolres Mesuji

Kamis | 4/16/2020 WIB Last Updated 2020-04-16T06:40:01Z

Mesuji -Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Mirisnya, kasus ini melibatkan satu Kepala Desa (Kades).

Pelaku yang berhasil diamankan ialah Prayogi Alias Ogi (25) warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Bediyanto (38) yang berprofesi sebagai Kepala Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, dan Erta Nadi (35) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya, serta Gunawan(20), warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya.

Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, menjelaskan, keempat pelaku di tangkap pada Rabu (15/4/2020) pukul 16.30 WIB di tempat yang berbeda.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.

“Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah Kepala Desa. Modus Operandi para pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban dalam rumah dan mengambil harta korban serta curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban,” ungkap Kapolres saat di ruang kerjanya, Kamis(16/4/2020).

Kemudian, AKBP Alim mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

“Para pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, barang bukti berupa surat nota emas, kotak Samsung,1 buah Hp Nokia milik korban, 1 Buku BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol: BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan,” terangnya.

Selain itu, 1 Lembar STNK Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol:BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan, 1 buah kotak HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BE 1024 LE , 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hijau .  (Herman.HS)


×
NewsKPK.com Update