Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Tutup Mata, Pemilik Tambang Galian C Ilegal tak Pakai Aturan

Jumat | 4/10/2020 WIB Last Updated 2020-04-10T04:28:17Z

Rokan hulu-Kontraktor galian C di wilayah kecamatan bangun purba kabupaten Rokan hulu kian hari kian bertambah dan kian merajalela tidak perduli dengan kapasitas ketahanan jalan yang di lalui mobil tronton yang mengangkut barang pasir dan batu yang melebihi kekuatan jalan kamis 9/4/2020

Hal ini dibuktikan oleh salah seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat Topan RI cabang kabupaten Rokan hulu Kabid investigasi, Jasogo Nasution,
Saat ditanya oleh reporter media ini beliau mengatakan,benar di wilayah kecamatan Bangun Purba banyak galian C ilegal yang tak memiliki ijin beroprasi yang sering dikatakan orang Quary beroperasi,katanya,

"Ya betul Quary banyak yang buka di bangun purba,dan salah satunya ada oknum kontraktor yang juga saya dengar pemilik Quary itu adalah salah satu bakal calon (Balon) bupati Rokan hulu inisial HN,"

Tambahnya lagi, angkutan yang digunakan mengangkut material sirtu hasil galian C tersebut diduga melebihi tonase kemampuan jalan yang berlebiham yakni memakai truk tronton yang diperkirakan puluhan ton berat nyn imbuhnya,

Jasogo juga menyayangkan atas sikap dan tindakan yang dibuat oknum balon bupati tersebut,karena urainya lagi,seorang balon tidak mencerminkan tindakan yang mendidik  kepada para pengusaha galian C lainnya,yang seharus nya menjadi contoh yang baik tapi malah berbalik mau jadi ap rokan hulu nanti nya.

Lanjut Jasogo Nasution lagi,dulu PT KAS mengangkut CPO hasil produksinya dengan menggunakan truk tronton, masyarakat dan LSM dan diikuti Dishub rohul ramai-ramai stop truk PT.KAS tersebut dengan alasan melebihi tonase kemampuan badan jalan,tapi kok sekarang oknum yang katanya balon bupati kok semua pada diam,tutrnya dengan rasa geram,

Urainya lagi, apakah karena balon bupati dia kebal hukum ?? Atau wajarkah balon bupati seperti ini didukung...? Tanyanya,

Saya hanya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Rokan hulu,yakni dinas perhubungan kabupaten Rokan hulu,supaya bisa memberikan jawaban ,,agar kami sebagai masyarakat awam ini bisa paham desa bisa mengerti,dan kepada pelaku galian C yang nota benenya bakal calon bupati ,berikanlah kami edukasi yang sipatnya membangun dan edukasi taat terhada peraturan,tutupnya,
(Mul )
×
NewsKPK.com Update