Notification

×

Iklan

Iklan

Sri Muliyani : Mengikuti Virtual Meeting G20 Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral seluruh Negara Anggota G20

Rabu | 3/25/2020 WIB Last Updated 2020-03-25T00:04:08Z

Jakarta -  Kemarin malam saya mengikuti virtual meeting G20 bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral yang dihadiri oleh seluruh negara anggota G20. Kami membahas mengenai kondisi ekonomi global  yang mengalami tekanan serius akibat serangan virus Covid-19 pada 186 negara di dunia.ucap Sri Muliyani indrawati , Selasa 24 Maret 2020


 Hasil dari meeting tersebut, saya sampaikan pada press briefing online yang berlangsung pada hari ini dan diikuti oleh 58 media.

Managing Director IMF menyampaikan pertumbuhan ekonomi global di tahun 2020 akan mengalami penurunan yang signifikan karena 186 negara di dunia sudah terjangkit Covid-19. Tahun 2021 diharapkan akan terjadi perbaikan, tetapi ini tergantung dari seberapa cepat dunia mampu mengatasi pandemik ini.

G20 sepakat untuk bersama-sama menghadapi ancaman global yang mengancam keselamatan manusia dari sisi kesehatan, ekonomi, dan keuangan.

Untuk itu, negara anggota G20 mendorong usaha percepatan pembuatan vaksin melalui dukungan terhadap riset.


Indonesia pun sudah menetapkan berbagai kebijakan tanggap covid-19. Di bidang kesehatan, Kemenkeu dan BNPB terus melakukan koordinasi mengenai kebutuhan alat-alat.

Kemarin tim DJBC bekerja sama dengan BNPB untuk mengambil 100 ribu APD dari pabrik di Bogor dan Bandung untuk segera mendistribusikannya ke RS yang menangani kasus covid-19. Anggaran akan sepenuhnya didukung oleh Kemenkeu.

Selain itu, untuk pembiayaan pasien yang terjangkit Covid-19 akan dicover seluruhnya oleh dana APBN dan APBD berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS.

Hal ini penting dilakukan agar RS mendapat kepastian pembiayaan dalam menangani pasien covid-19. Di dalam kesempatan sebelumnya, Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk insentif bagi tenaga medis yang menangani kasus Covid-19.

Selain itu, juga dialokasikan dana untuk santunan bagi tenaga medis yang meninggal dunia pada saat menangani kasus Covid-19.

Dari sisi social safety net, Kementerian Keuangan bekerja ekstra menghitung kebutuhan subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, seperti bagi karyawan yang mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan pelatihan sebesar Rp1 juta/bulan selama 3 bulan.

Untuk sektor informal, secara kolaboratif Pemerintah membahas solusi bantuan yang akan diberikan untuk pemenuhan kebutuhan pokok khususnya bagi mereka yang berpenghasilan harian, agar mereka dapat benar-benar tidak melakukan kegiatan di luar rumah. 

Saya menekankan bawah fokus kita saat ini adalah keselamatan rakyat, mengurangi masyarakat yang terjangkit, dan mencegah dunia usaha akan terjadinya kebangkrutan. tutupnya", KemenkeuRI (**)
×
NewsKPK.com Update