Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah anggota DPRD Tanjab barat dan BPN tinjau lahan HPL yang dikuasai PT WKS.

Kamis | 3/12/2020 WIB Last Updated 2020-03-12T01:25:35Z

Kuala Tungkal -  Sejumlah anggota DPRD dari komisi I dan komisi II Kabupaten Tanjung jabung barat, yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jafar SH.yang didampingi oleh ketua komisi I H. Suhatmeri, SH.dan ketua komisi II Nurkolis, ST. Beserta asisten perekonomian dan pembangunan bersama Ir H.Erwin Meninjau lokasi yang diketahui merupakan lahan Hutan peruntukan lain (HPL) pada tanggal 10/03/20.



Lokasi lahan yang ditinjau tersebut berada didesa Teluk nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung jabung barat, Provinsi Jambi, seluas kurang lebih 1000 hektar yang selama ini dikuasai PT Wira karya sakti (WKS) diperkirakan sudah sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini. /03/20.



" Adapun sejumlah anggota DPRD dan beberapa instansi terkait yang turun kelokasi seperti dari Dinas kehutanan Provinsi yang diwakili oleh Bambang yulisman. Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab barat, yang diwakili oleh Dat J. Ginting. Lalu dari pihak kecamatan penyabuan diwakili sekcam Wahyudi basri, didampingi lurah teluk nilau Doni sujaryanto, Sip.



 Sedangkan dari pihak KPW STN Kristian Napitupulu. Kemudian dari pihak PT WKS diwakili oleh Setiadi, sedangkan dari masyarakat diwakili oleh Anhar, yang turun kelokasi lahan tersebut adalah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan beberapa pihak terkait di gedung DPRD beberapa waktu lalu,



dimana sebelumnya masyarakat teluk nilau sekitarnya melakukan orasi didepan gedung DPRD beberapa waktu lalu menuntut agar lahan HPL yang dikusai tersebut dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk dipergunakan menjadi lahan kehidupan dengan membawa sepanduk " Hentikan pembodohan dengan dalih kemitraan ".ujar pak manik.



Kemudian hasil investigasi tersebut dimana Pihak PT WKS telah mengakui kebebaran setatus lahat tersebut adalah merupakan lokasi lahan dengan setaus Hutan peruntukan lain ( HPL).



Hal ini dikatan oleh salah satu warga sekitar bernama Pak Manik yang terlibat dalam memperjuangkan lokasi lahan tersebut agar dapat kembali kepada masyarakat.



Terkait hal ini salah satu anggota DPRD dari komisi I dari partai Nasdem, Pak Rayun, ketika ditanyai mengenal hasil inspestgasi dilapangan.



 Kepada kami beliau mengatakan " Kehadiran beberapa anggota DPRD dilokasi ini termasuk saya adalah untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat dengar pendapat di gedung DPRD beberapa waktu yang lalu, namun kalau ditanya soal apa yang dihasilkan dari investigasi tersebut ?



" Terkait hal tersebut beliau mengatakan" kalau soal setatus lahan semua pihak yang turun kelokasi, mengakui bawasanya lahan tersebut merupakan wilayah HPL, namun mengenai realisasi atau pengembalian lahan tersebut ke masyarakat jika ditanya kapan, kalau itu kita belum tau, mudah mudahan bisa secepatnya dan berjalan lancar. Ujarnya. ( Adv/ngl )
×
NewsKPK.com Update