Notification

×

Iklan

Iklan

Sedih, PTT RSUD Belum Terima Gaji

Jumat | 3/06/2020 WIB Last Updated 2020-03-06T14:23:11Z

TALIABU- Pulau Taliabu saat ini sedang mengalami krisis keuangan. Lihat saja, sudah tiga bulan terakhir ini, terhitung dari Desember 2019 sampai dengan Maret 2020 ini, pegawai honorer di beberapa SKPD belum menerima gaji. Misalnya di Dinas Lingkungan Hidup, Pegawai Tidak tetap (PTT) RSUD Pulau Taliabu termasuk petugas kebersihan.

Direktur RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), dr. Tri Harmono saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis, (5/3) sore kemarin membenarkan, staf PTT selama tiga bulan belum menerima gaji. “Bukan cuma pegawai honor yang belum terima gaji, saya yang status PNS saja belum terima gaji,” ungkap Harmono kemarin (5/3/2020).

Lanjutnya, dari jumlah pegawai PTT RSUD Bobong yang belum menerima gaji itu, terdiri dari 59 tenaga medis dan 14 tenaga non medis seperti klinik cervic, sopir ambilance, security dan pramusaji.

Detil terkait hasil koordinasi dengan dinas kesehatan Pulau Taliabu tentang waktu pembayaran gaji PTT katanya, selama ini PTT RSUD Bobong belum di SK kan. “Tapi kami sudah usulkan permintaan untuk pembayaran gaji mereka. Menurut informasi dari pa asisten satu, tadi minggu depan gaji PTT sudah dibayar,” jelasnya.

Kondisi yang sama dirasakan oleh petugas kebersihan di Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka sudah tiga bulan belum upah kerja, akhirnya diputuskan untuk mogok kerja. Mereka bersepakat tidak melaksanakan aktifitas pengangkutan sampah di ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu. Sikap yang diambil petugas kebersihan tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Koordinator Lapangan (Korlap) Petugas Kebersihan, Muslih Fataruba mengatakan mereka telah berkomitmen tidak akan melakukan aktifitas pengangkutan sampah selama belum ada kepastian pembayaran gaji petugas pengangkut sampah berjumlah 24 orang itu. “Kami tetap komitmen tidak akan mau kerja, kecuali gaji sudah dibayar baru kami bisa kerja,” tegasnya ketika dihubungi wartawan (4/3/2020).

Menurut dia, kondisi ini sudah terjadi berulang-ulang kali. Sebelumnya, pada januari dan februari  lalu pihaknya telah melakukan protes mogok kerja, namun mereka dijanjikan oleh dinas terkait untuk membayar, namun janji tinggal janji hingga awal Maret 2020 ini belum juga terealisasi.

“Kami heran setiap bulan Desember selalu begitu. Selalu ada masalah pembayaran gaji. Jadi setiap tahun berjalan penyakitnya itu selalu saja tidak terbayar, torang tuntut masalah gaji Desember itu dorang (DLH) cuma janji-janji katanya di januari. Januari selesai torang minta lagi, dorang bilang nanti di Februari, itu pun belum juga, terus dorang temui torang lagi untuk sehari-dua dorang akan eksekusi padahal tidak ada sampai saat ini,” kesalnya.

Sementara itu, Plh kepala DLH, Rusman Kotta menjelaskan mengenai gaji tahun 2020 ini, tinggal menunggu pencairan dari pihak Keuangan Kabupaten Pulau Taliabu. “Yang jelas bulan Januari dan Februari akan dibayar, sementara kendalanya berada di pihak keuangan, yang desember 2019 itu masih melekat di dinas perumahan dan pemukiman (Disperkim) jadi kalo dorang (petugas) mau ngotot silahkan ke DLH,” jelasnya sembari mengaku akan selesaikan pembayaran gaji termasuk gaji bulan desember 2019 meskipun itu masih tanggungan disperkim.

Lain halnya dengan Kepala Dinas DLH, Ridwan Buamona yang tampak geram saat menanggapi keterlambatan pembayaran gaji honorer di DLH. Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji honorer tidak hanya berlaku bagi petugas sampah saja, sebab tenaga Honorer di sejumlah instansi lainnya di Taliabu ini berbulan-bulan belum terima gaji.

“Bukan cuma petugas sampah, tapi semua PTT belum terima gaji, kenapa DLH yang selalu jadi sorotan ?” tulisnya di grup mitra pers Taliabu, sambil mempost salah satu berita online yang mencoba mengupas keterlambatan pembayaran upah bagi para pengangkut sampah di dinas itu. Sementara amatan media ini sejak selasa hingga rabu (4/3) kemarin, di sejumlah titik di kota Bobong terpantau penuh dengan tumpukan sampah. (☆)
×
NewsKPK.com Update