Notification

×

Iklan

Iklan

Ruta PPPSRS Grand Genter Point Resmi Digelar

Senin | 3/16/2020 WIB Last Updated 2020-03-16T05:22:50Z

Kota Bekasi - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) menggelar rapat umum tahunan, bertempat di hotel Horrison, Sabtu kemarin (16/03/20).

Seperti diketahui, pada perjalanan kepengurusan PPPSRS setiap tahun dilakukan Rapat Umum Tahunan warga, dimana rapat umum ini dihadiri para pemilik unit atau kios atau yang diberi kuasa pemilik unit, disamping itu juga dihadiri akuntan publik, notaris yang ditunjuk pengurus.

Perlu disampaikan peserta yang hadir pada RUTA tgl 14 Maret 2020 bertempat di Hotel Horison Bekasi yakni

Sebelum rapat umum dimulai dipilih pimpinan sidang, sesuai aspirasi warga yang hadir memilih pimpinan sidang ketua aji ali sabana, dengan anggota eva dan irfan guci.

Proses pelaporan pertanggungjawaban pengurus awalnya berjalan lancar penuh kekeluargaan namun pada sesi tanya jawab dan pandangan umum warga mulai memanas.

Namun setelah selesai pandangan umum secara objektif warga menilai bahwa laporan pertanggungjawaban Zulkah Hidayat Ketua Pengurus PPPSRS GCP ditolak mayoritas peserta warga. dengan  sistem voting. Dimana total peserta yang hadir 78, menolak 46 suara dan menerima 15 serta yang tdk menentukan pilihan 17.

Kepedulian para pemilik dan penghuni GCP yang hadir pada RUTA ini mengambil sikap tegas atas PENOLAKAN LPJ Ketua PPPSRS GCP dengan membentuk Panitia Rapat Umum Luar Biasa melalui Forum rapat tertinggi ini.

Maka dibentuk team dengan ketua Irvan Habie, sekretaris Edo dan anggota : irfan Guci, Wiriadi Hamidjaja untk bekerja selama 14 hari kalender kerja dengan tujuan mempersiapkan rapat umum luar biasa dan mengawasi setiap kebijakan strategis yg dilakukan pengelola sampai terbentuknya pengurus baru.

Diharapkan kedepan PPPSRS lebih kondusif transparant dalam pengelolaan keuangan warga dan memberi suasana nyaman aman dan tenang, demikian yang menjadi mayoritas harapan warga. (GL)
×
NewsKPK.com Update