Notification

×

Iklan

Iklan

LPA Kabupaten Lampung Barat Resmi Melaporkan Dugaan Malapraktik

Selasa | 3/17/2020 WIB Last Updated 2020-03-17T13:09:50Z

Lampung- NewsKPK.Com - Lampung Barat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Barat secara resmi melaporkan dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang bayi dari pasangan Asri dan Triyani warga Pekon Sukamarga, Pemangku Kalibata, Kecamatan Suoh, Kabupaten setempat, Senin (16/03/2020).

Ketua LPA Lampung Barat, Zen Amirudin usai menyampaikan permohonan dengan pihak Polres Lampung Barat mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian, untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan malapraktik di Suoh.

Zen juga mempertanyakan, jika memang bayi meninggal di dalam kandungan disebabkan oleh apa, sedangkan sekitar 15 jam sebelum proses persalinan kondisi kehamilan ibu Triyani dalam kondisi sehat.

"Saya juga mempertanyakan mengapa sampai ada surat perjanjian damai yang dibuat oleh kedua bidan terhadap orang tua korban yang isinya tidak akan menuntut secara hukum. Secara analogi hukumnya, berarti ada pelanggaran disitu," papar Zen.

Zen berharap, proses hukum dapat berjalan demi keadilan dan hak hukum korban serta demi meningkatnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Barat.

Dikofirmasi usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan akan segera mempelajari permohonan yang disampaikan pihak LPA.

Terimakasih sebelumnya, intinya akan saya pelajari terlebih dahulu, untuk tindak lanjutnya nanti saya informasikan lagi, kalau ada hal-hal yang butuh keterangan dari korban dan pihak lain segera dikabarkan juga," singkatnya.(DEDI)
×
NewsKPK.com Update