Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi III Taliabu Minta Ketegasan "TKA, PT. ADT" Akan Di Pulangkan, Antisipasi Covid-19

Sabtu | 3/21/2020 WIB Last Updated 2020-03-21T01:34:02Z

TALIABU  -  Pasca gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, statement yang berkembang adalah terkait DPRD akan pulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada dalam PT. Adidaya Tangguh (Pt. ADT).

Sehubungan dengan Pencegahan Corona Virus (Covid-19) bagi TKA di areal tambang PT. Adidaya Tangguh yang bercokol di Pulau Taliabu, kini ditanggapi serius oleh Putra Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, yakni Hasanuddin pada awak media mengatakan bahwa akan memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA - red) ke wilayah masing-masing.

"Menurut saya, orang-orang asing yang ada ditambang itu semua harus dipulangkan duli untuk sementara, karena saya khawatir orang-orang asing ini (China - red) makan-makan sembarang, sementara Virus itu dari kelelawar, di taliabu itu banyak kelelawar, takutnya mereka di sana konsumsi makanan (kelelawar - red) itu, jadi untuk sementara waktu mereka kami pulangkan dulu, nanti selesai isu global baru mereka datang lagi," Tandasnya pada pewarta Newskpk, (Jum'at/20/03/2020).

Selain itu, dirinya (Hasanudin - red) menambahkan bahwasanya kehadiran PT. Adidaya Tangguh pun tidak tidak memberikan kontribusi pada Daerah, dengan adanya aturan mereka (Tambang) yang merugikan kita (Putra Daerah).

"Aturan mereka itu (Pihak PT.ADT) kalau saya melihat sangat merugikan kita (putra daerah - red), karena putra kita melakukan koreksi ataupun protes, mereka (putra daerah - red) biasa di mutasi dan terkadang tenaga lokal langsung mengundurkan diri," Ucapnya kesal.(*Jakson*)
×
NewsKPK.com Update