Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Cabang Dikbud Taliabu Minta Gubernur Malut Terkait Guru Kontrak SMA & SMK 8 Bulan Tak Bayar Gaji

Rabu | 3/18/2020 WIB Last Updated 2020-03-18T07:25:18Z

TALIABU - Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan cabang dinas kabupaten Pulau Taliabu,Provinsi Maluku Utara *Sukur Kube*, mengatakan bahwa terkait dengan Pegawai Guru kontrak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Pulau Taliabu ,dalam hal ini terkait dengan keterlambatan pembayaran  gaji  kontrak tersebut, ini bukan saja di Taliabu tetapi di Sepuluh kabupaten kota provinsi Maluku Utara yang belum terbayar gaji kontrak dan Pegawai tidak tetap ( PTT) ."dalam hal keterlambatan pembayaran gaji ini, Gubernur provinsi Maluku Utara KH.Hi. Abdul Gani Kasuba  LC, yang sangat marah terkait dengan terlambat pembayaran gaji kontrak selama 8 bulan itu, mulai dari terhitung dari Bulan Agustus 2019 hingga Maret 2020. ungkap kepala cabang Dikbud Taliabu Maluku Utara di ruang kerjanya Rabu 18/03/2020 pukul 9.30 Wit.

Lanjut, Kepala Cabang pendidikan dan kebudayaan pulau Taliabu *Sukur Kube*, membeberkan bahwa gaji guru kontrak yang terlambat selama 8 ( delapan bulan ) ini, kami akan berupaya untuk berkordinasi bapak Gubernur Maluku Utara KH.Hi Abdul Gani Kasuba, untuk menegaskan kepada Kepala dinas pendidikan provinsi Maluku Utara ( Ma-lut) Segra untuk membayar gaji guru kontrak tersebut dan Pegawai tidak tetap(PTT)itu. bebernya.

" sukur Kube juga sangat kesal dengan keterlambatan gaji guru kontrak selama 8 bulan itu, jadi saya Memintah teman -teman pegawai  Guru kontrak sekolah menengah atas (SM maupun sekolah menengah kejuruaan (SMK) yang ada di Pulau Taliabu Maluku Utara ,agar supaya tenang dan sabar saja ,sambil bekerja dengan baik." kami akan tetap mengawal terus sampai pembayaran gaji Guru  kontrak dan pegawai tidak tetap  itu terlaksana dengan baik.

"saya sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu menegaskan  kepada kepala dinas Pendidikan provinsi Maluku Utara agar supaya Segra untuk menyelesaikan hak- haknya  dari guru Kontrak SMA dan SMK di sepuluh kabupaten kota provinsi Maluku Utara  dan saya memintah dengan hormat bpk KH,Hi Abdul Gani Kasuba LC, untuk mengintruksikan kepala dinas pendidikan se cepatnya untuk Segra membayar Gaji Guru kontrak Se kabupaten Maluku utara. tutupnya ,*Sukur Kubu* .( jak)
×
NewsKPK.com Update