Notification

×

Iklan

Iklan

Barang Bukti BBM Jenis Minyak Tanah di Amankan Polres Sumba Timur

Kamis | 3/12/2020 WIB Last Updated 2020-03-12T03:23:00Z

Waingapu-NTT. Barang bukti BBM jenis minyak tanah di amankan Polres Sumba Timur,bersama satuan Intel Kodim 1601/Sumba Timur.

Satuan Intel Kodim 1601/ST dan personil Satuan Brimob Polres  sumba Timur gagalkan Penimbunan dan penyelundupan BBM jenis minyak tanah.

Berawal dari infomasi warga bahwa ada aktifitas yang mencurigakan sejak beberapa hari terakhir ini, ada mobil jenis pick up warna hitam merk grand max yang selalu masuk keluar dengan membawa banyak sekali BBM menggunakan jerigen.

Dengan informasi itu petugas  bersama media langsung melakukan pengerebekan tepat pukul 21.00 wita. 11/03/2020.Lokasi Tempat kejadian Perkara (TKP) di kelurahan kambajawa kecamatan kota waingapu kabupaten Sumba Timur. NTT. persis di belakang kantor kelurahan kambajawa.

Ketika petugas tiba di lokasi dan meminta ijin pada pemilik rumah,dan menanyakan kepada penimbun minyak tanah,penimbun  menjawab bahwa itu bawang saja,dan rencananya akan di jual di pasar tandasnya.Serta dari pihak petugas tetap bertahan dan langsung masuk di salah satu rumah yang berdinding gedek, dan benar ada banyak jerigren yang berisikan minyak tanah.


Akhirnya dari pihak petugas kembali lagi bertanya kepada penimbun,karena apa yang ia sampaikan kepada petugas tidak seperti yang ia sampaikan  serta kembali lagi berbelok.Penimbun menjawab bahwa Ketika ditanya  pemiliknya mengaku minyak tanah ini mau di jual di peranggang/ pasar kecil di kampung - kampung jelasnya".


Lebih lanjut petugas tetap memeriksa dan berhasil  mengungkap yang di bantah oleh pemilik penimbun minyak tanah dan akhirnya langsung mengeluarkannya dari dalam rumah dan dihitung, ada 48 jerigen yang berisi 5 liter  dan 5 jerigen yang isinya 20 liter  jadi jumlah seluruhnya ada 325 liter.

Setelah di data petugas langsung mengelandang seorang pelaku beserta barang bukti ke kantor Polisi Resort Sumba Timur, dan pelakunya di tahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi bahwa masih ada jerigen - jerigen yang besar yang berisi 30 liter tapi rupanya mereka menyimpannya di lokasi yang berbeda, dan ini sudah di lakukan sejak 4 bulan terakhir jelas sumber.

"Jelas warga kepada media ini pelaku itu hanya beralasan saja, dan rencananya itu mau di jual kembali di pasar namun sesuai informasi yang diperoleh media ini, mereka itu mengirimnya keluar pulau yaitu ke Bima dan Bali via truk ekspedisi yang di sisipkan dengan muatan  hasil - hasil bumi."

Kuat dugaan pelaku memakai jalur laut dengan kapal ASDP / FERI lewat pelabuhan waingapu. Pelaku ini memang adalah warga dari Bima, dan keras diduga pelaku tidak bekerja sendirian, masih ada teman - teman pelaku sesuai pengakuanya di TKP bahwa jerigen yang lain adalah milik teman saya imbuhnya.

Reporter Mias/YK


×
NewsKPK.com Update